JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Dikecam Pengusaha, Bupati Karanganyar Beralasan Kenaikan UMK Ada di Tangan Gubernur. Sebut Dirinya Sebenarnya Hanya Menulis Angka Kenaikan Segini!

Daftar UMK se-Jateng. Sumber/Pemprov Jateng
   

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan keputusan kenaikan UMK 2021 sepenuhnya di tangan Gubernur.

Meski demikian, ia mengaku akan memfasilitasi pertemuan antara Apindo (asosiasi pengusaha Indonesia) dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terkait dengan kenaikan UMK Karanganyar sebesar 3,27 persen.

Hal itu disampaikan menyusul kekecewaan dari para pengusaha Karanganyar yang tergabung dalam Apindo.

Mereka mengecam kebijakan bupati mengusulkan ke Gubernur kenaikan UMK yang nilainya dianggap sangat memberatkan pengusaha.

“Keputusan kenaikan UMK ada di tangan gubernur. Sangat tidak pantas kalau saya mengeluarkan kebijakan yang berbeda atau tidak sesuai dengan atasan,” kata Bupati kepada wartawan kemarin.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Orang nomor satu di Karanganyar tersebut mengungkapkan, pada saat mengajukan usulan mengenai UMK Karanganyar tahun 2021 juga mengaku menulis tidak ada kenaikan.

“Saya hanya menulis 0 persen.Jika Apindo merasa keberatan, silahkan melaporkan langsung kepada gubernur. Kemarin sempat saya fasilitasi untuk bertemu Pak Ganjar waktu kunjungan ke Karanganyar, apapun hasilnya itu di luar kewenangan saya,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam sidang pengupahan yang dilakukan sebanyak dua kali, tidak ada kata sepakat antara para pengusaha yang diwakili Apindo bersama para serikat pekerja.

Apindo tetap mengacu kepada SE Kemenaker yang memutuskan tidak adanya kenaikan UMK sedangkan para pekerja tetap berpedoman kepada PP 78 tahun 2015 tentang ketenagkerjaan.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Perlu diketahui, naiknya UMK Kabupaten Karanganyar sebesar 3,27 persen dan menjadikan wilayah tersebut sebagai penerima UMK tertinggi se-Soloraya. Pada tahun 2020 UMK Karanganyar hanya Rp1.989.000, dan tahun 2021 naik menjadi Rp 2.054.040.

Kenaikan fantastis itu kemudian mengundang reaksi keras dari Apindo setempat. Mereka mengecam kebijakan bupati yang dianggap tidak melibatkan pengusaha dalam pengusulan kenaikan UMK.

Bahkan mereka secara esktrim menyebut kenaikan UMK 3,27 persen itu sebagai salah satu sinyal ancaman investasi bagi Karanganyar. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com