Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Geger, Keluarga Rame-Rame Ambil Paksa Jenazah Pasien Covid-19 di Kamar Jenazah RS Andi Makassau

Foto/Teras.id

PINRANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 di perbatasan Kota Jalan Poros Pinrang–Parepare belum lama ini oleh pihak keluarga berbuntut panjang.

Pasalnya pihak Kepolisian Polres Pinrang telah melakukan proses penyelidikan atas kasus tersebut dan telah memeriksa beberapa saksi dari insiden itu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono melalui Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara.

“Iya sudah. Dari kemarin sudah dilakukan penyelidikan. Sementara saksi-saksi kita periksa,” kata Dharma P Negara.

Ia menambhakan para keluarga yang melakukan kontak secara langsung pun telah melakukan swab test.

“Sambil menunggu hasil swab saksi-saksi yang terpapar langsung. Sementara dari pihak gugus tugas dilakukan pemeriksaan,” katanya.

Sebelumnya Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid mengatakan menyayangkan insiden pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19.

“Kita sangat menyayangkan kejadian itu,” kata Irwan Hamid saat jumpa pers diteras kantor bupati.

Diketerangan persnya, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengaku pada saat kejadian pengambilan paksa jenazah tersebut dirinya sedang dinas diluar kota bersama beberapa kepala OPD lainya.

“Setelah dapat kabar tersebut saya minta Ibu Kadis Kesehatan kroscek ke rumah sakit Andi Makkasau Parepare. Tempat jenazah tersebut di rawat dan meninggal. Diketahui jenazah tersebut positif Covid-19 berdasarkan hasil swab dari RS Andi Makkasau,” kata Ketua Gugus Tugas Satgas Covid-19 Pinrang itu.

Ia menuturkan ikut prihatin atas kejadian tersebut. Soal penindakan, Irwan menilai masuk diranah pihak kepolisian. “Untuk penindakan kita sudah serahkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.

Exit mobile version