Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Jelang Pemilihan Kepala Daerah, Penyelenggara Pilkada Diimbau Tidak Nongkrong di Kafe dan Warkop. Ini Alasannya

Ilustrasi Pilkada serentak 2020

GORONTALO, JOGLOSEMARNEWS.COM Menjelang waktu pemilihan kepala daerah, seluruh penyelenggara pemilu diingatkan untuk menghindari aktivitas nongkrong di warung kopi dan kafe. Hal tersebut setidaknya untuk dipatuhi hingga waktu pelantikan calon kepala daerah terpilih.

Imbauan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Prof Muhammad, saat kunjungannya ke Gorontalo. “Ini imbauan resmi DKPP untuk tidak dulu ke warung kopi sampai dengan selesai Pilkada,” ujarnya, dikutip Liputan6.com, Rabu (18/11/2020).

Muhammad beralasan, warung kopi maupun kafe kerap menjadi tempat yang dipilih tim sukses maupun relawan pasangan calon untuk bertemu dan membahas rencana politik mereka. Karenanya jika sampai penyelenggara pemilu kedapatan berada di tempat yang sama, maka dikhawatirkan integritas penyelenggara akan buruk di mata masyarakat.

Meski pun pada kenyataannya tidak ada hal negatif yang dibicarakan, namun apabila publik melihat adanya kebersamaan atau kedekatan antara penyelenggara dengan peserta Pilkada, maka bisa menimbulkan keraguan bagi publik.

“Akan muncul pertanyaan. Itu siapa? Oh Panwas. Itu siapa? PPK. Itu siapa? Paslon. Akhirnya kepercayaan publik menjadi berkurang,” ujar Muhammad.

Untuk itu, Muhammad mengharapkan, agar penyelenggara pemilu yang dibentuk untuk tujuan khusus atau ad hoc dapat menghindari kegiatan berkumpul atau nongkrong di warung kopi hingga selesainya pelaksanaan Pilkada.

“Saya titip kepada Pak Sekretaris di setiap kabupaten dan kota hingga kecamatan, supaya kopinya disediakan di kantor saja,” ujarnya menandaskan. Liputan 6

Exit mobile version