Beranda Daerah Sragen Jumpa Pers, Pemkab Sragen Bantah Terjadi Kelangkaan Pupuk. Sebut Masalahnya Ada di...

Jumpa Pers, Pemkab Sragen Bantah Terjadi Kelangkaan Pupuk. Sebut Masalahnya Ada di Kartu Tani dan Penebusan, Dinas Minta 3 Minggu Lagi Pupuk Harus Tersedia di Penyalur!

Sekda Sragen dan jajaran dinas serta perwakilan holding pupuk indonesia saat memberi keterangan ke awak media soal keluhan kelangkaan pupuk, Selasa (3/11/2020). Foto/Wardoyo

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkab Sragen menggelar jumpa pers atau pers rilis terkait banyaknya keluhan soal menghilangnya pupuk bersubsidi di pasaran dan penyalur jelang musim tanam (MT) I ini.

Pemkab membantah terjadi kelangkaan namun mengakui ada problem pada penebusan pupuk akibat pemberlakuan kartu tani. Penegasan itu disampaikan dalam jumpa pers yang dipimpin Sekda Sragen, Tatag Prabawanto di ruang rapat Sekda, Selasa (3/11/2020).

Jumpa pers dihadiri Kadinas Pertanian Ekarini MTL, Kadinas Perdagangan Tedi Rosanto, perwakilan holding PT Petrokimina Gresik dan Pupuk Sriwijaya atau Pusri.

Dalam keterangannya, Sekda mengatakan mengacu surat Dirjen Sarpras Kementerian Pertanian No: 477 SR 320/B/.5.2/08/2020 bahwa mulai 1 September 2020 penebusan pupuk bersubsidi di wilayah Jawa dan Madura diwajibkan menggunakan kartu tani.

Kemudian mulai 1 Januari 2021, hal itu akan diberlakukan di seluruh wilayah Indonesia. Khusus di Sragen, ia menyebut sejauh ini memang ada kendala-kendala yakni belum semua petani familiar dengan kartu tani.

Sehingga mereka masih merasa kesulitan untuk melakukan penebusan.
Kendala lain masih adanya mesin penebusan atau EDC di tingkat penyalur yang belum bisa beroperasi akibat terkendala jaringan internet.

“Sehingga petani yang harusnya bisa melakukan penebusan pakai kartu tani akhirnya jadi terkendala. Jadi bukan masalah kelangkaan, tapi hanya soal sistem dan masalah teknis saja,” paparnya.

Tatag menjelaskan selain faktor teknis mesin EDC, kendala lain adalah masih banyak petani yang belum memegang kartu tani.

Terkait keluhan petani dan banyaknya kartu tani yang belum terdistribusi, kemudian keluar Surat Dirjen Sarpras Kementan soal penundaan kartu tani.

Baca Juga :  Mengerikan! Plafon SDN Kalimacan Kalijambe Sragen Roboh, 3 Siswa Terluka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Dalam hal ini, Pemkab melalui Bupati Sragen telah mengirimkan surat ke Kementerian Pertanian No: 527/744/020/2020 tanggal 7 Sep 2020 perihal permohonan penundaan kartu tani.

Alasannya karena masih banyak kartu tani belum terdistribusi, perlunya sosialisasi ke petani soal penggunaan, dan masih perlunya proses validasi data petani di E-RDKK.

“Dari surat itu akhirnya ada kebijakan untuk petani yang belum memegang kartu tani atau yang sudah pegang tapi ada kendala di mesin EDC penyalur, maka bisa melakukan penebusan manual,” terangnya.

Tatag menambahkan untuk musim tanam pertama ini, sisa alokasi pupuk di Sragen dipastikan masih mencukupi. Ia menyebut untuk jenis Urea misalnya, dari alokasi 2020 sebanyak 33.400 ton, baru terealisasi 19.802 ton atau masih sisa 13.597 ton atau 41 persen.

Kemudian jenis Phonska dari alokasi 31.600 ton di 2020, sudah terealisasi 20.376 ton dan masih ada sisa 11.223 ton atau 35 persen. Pun dengan jenis Organik dari alokasi 15.506 ton, yang terealisasi mencapai 9.385 ton dan sisanya 6.120 ton atau 39 persen.

Untuk ZA posisi saat ini sisa stok tercatat masih 6.782 ton dari alokasi 13.326 ton dan sudah terealisasi 6.453 ton.

Yang terakhir, alokasi SP36 dari alokasi 5.032 ton, yang terealisasi mencapai 3.391 ton dengan sisa stok masih 1.631 ton atau masih 37 persen.

“Ini persoalan hampir merata. Bukan kelangkaan tapi hanya karena sistem yang belum familiar saja. Kami mohon tidak resah, karena sebenarnya tidak ada kelangkaan, tidak ada pupuk yang disembunyikan,” katanya.

Baca Juga :  Sudaryono Janjikan Hadiah Motor Nmax bagi Kader Peraih Suara Terbanyak dalam Upaya Menangkan Bowo-Suwardi di Pilkada Sragen 2024

Kepala Dinas Pertanian Sragen, Ekarini Mumpuni Titi Lestari mengatakan posisi ketersediaan stok pupuk di MT pertama ini Insya Allah masih cukup. Cukup dalam artian sesuai dengan alokasi yang diberikan untuk kabupaten mengacu Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Kami evaluasi terus, kalau ada yang kekurangan nanti tetap akan dilakukan realokasi. Tinggal memindah-mindah tapi tentunya disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Kalau kemudian kurang itu bukan kelangkaan,” katanya.

Terkait keluhan petani bahwa stok di penyalur kosong padahal saat ini sudah dibutuhkan, Ekarini meminta agar 3 minggu lagi pupuk harus tersedia di penyalur.

“Kami cek di lapangan petani masih banyak yang belum butuh pupuk. Untuk droping batas maksimalnya 2 minggu sebelum tanam memang harus tersedia. Jangan sampai kurang dari 2 minggu,” tandasnya. Wardoyo