JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kabar Baik, Lebih dari 2.000 Guru Honorer di Karanganyar Berpeluang Besar Diangkat Jadi PPPK. Simak Informasinya Berikut!

Ilustrasi Demo K2
ย ย ย 

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Lebih dari 2.000 guru honorer di Kabupaten Karanganyar boleh dikata memiliki kesempatan besar atau peluang emas untuk bisa diangkat naik status menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau disebut PPPK.

Pasalnya jumlah kebutuhan guru terutama untuk guru SD di Karanganyar masih sangat kekurangan, sedangkan pemerintah pusat menjanjikan akan mengangkat sejuta tenaga honorer menjadi PPPK pada 2021.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia BKPSDM Pemkab Karanganyar Suprapto mengatakan pihaknya merespon rencana pemerintah pusat melakukan seleksi mengangkat tenaga honorer menjadi PPPK. Hanya saja saat ini pemerintah pusat belum menentukan jumlah kuota PPPK untuk kabupaten/kota.

Dengan begitu pihaknya masih menunggu kuota serta petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis Juklak/ Juknis. “Desember ini kami mengadakan rapat kordinasi pendataan guna menyiapkan segala kemungkinan alias jemput bola mengantisipasi perkiraan jumlah kuota yang akan dipatok untuk Pemkab Karanganyar,” tandasnya, Sabtu (28/11/2020).

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Suprapto mengatakan pada saat ini lebih dari dua ribu orang tenaga honorer guru di berbagai sekolahan. Namun khusus untuk honorer guru SD terhitung masih kekurangan tenaga honorer.

Dengan demikian secara rasional potensi untuk diangkat menjadi PPPK sangat tinggi. Apalagi jika seandainya nanti Kabupaten Karanganyar mendapat kuota lebih dari 3.000 orang maka penambahan tenaga guru SD sangat diprioritaskan.

Meskipun aturan detail seleksi belum diketahui apakah pemerintah komitmen memprioritaskan honorer yang sudah bekerja naik status menjadi PPPK. Atau aturannya sama rata yakni tidak ada pembedaan antara pendaftar umum yang belum tercatat menjadi tenaga honorer dengan pendaftar yang sudah memiliki pengalaman honorer dianggap memiliki hak yang sama.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Soal detail aturan mekanisme seleksinya bagaimana, kami belum tahu dan masih menunggu dari pusat,” lanjutnya.

Namun, Suprapto lebih meyakini kemungkinan aturan seleksi condong memberikan prioritas bagi yang sedang status honorer karena pengalaman teruji.

Yang jelas lanjut Suprapto saat iniย  guru SD sangat kekurangan sehingga peluang besar untuk menjadi PPPK pos guru SD di Karanganyar dibandingkan pos lainnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com