PURBALINGGA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua sepeda motor terjadi di jalan raya Desa Bantar Barang, Kecamatan Rembang, Kabupaten PurbaIingga, Sabtu (7/11/2020) siang. Akibat kecelakaan tersebut satu pengendara meninggal dunia.
Kapolsek Rembang AKP Sunarto mengatakan bahwa kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario bernomor polisi R-5448-NL dengan Yamaha RX King tanpa nomor kendaraan terpasang. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB.
Pengendara Honda Vario adalah Akhmad Arifin (60) warga Desa Losari, Kecamatan Rembang Kabupaten PurbaIingga.
Sedangkan pengendara RX King yaitu Ethan (18) warga Desa Wanogara Wetan, Kecamatan Rembang Kabupaten PurbaIingga.
“Anggota Polsek Rembang yang datang ke TKP kemudian membawa korban ke Puskesmas Rembang. Selain itu, memeriksa TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi,” kata kapolsek.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kecelakaan berawal saat sepeda motor Vario melaju searah dengan RX King. Keduanya melaju dari arah selatan (Kecamatan Pengadegan) menuju Utara (Kecamatan Rembang) dengan posisi Vario berada di depan.
“Sampai di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor RX King tiba-tiba menabrak Vario di depannya. Akibatnya dua kendaraan tersebut roboh dan pengendaranya jatuh,” kata kapolsek.
Setelah mendapat perawatan diketahui pengendara Vario mengalami luka lecet di kaki sebelah kanan.
Sedangkan pengendara RX King mengalami luka lecet pada kedua kakinya serta perdarahan hidung dan mengalami penurunan kesadaran.
“Pengendara RX King kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Goetheng Taroenadibrata Purbalingga. Namun kemudian meninggalkan dunia,” jelas kapolsek.
Kapolsek menambahkan, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut kemudian dilimpahkan penanganannya ke Unit Laka Satlantas Polres Purbalingga. Sepeda motor turut diamankan sebagai barang buktinya. Edward