SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Razia narkoba dalam operasi gabungan yang dilakukan Satres Narkoba Polresta Solo bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Solo, Sabtu (31/10/2020) berbuah hasil.
Setidaknya, ada lima pengunjung tempat hiburan malam yang terindikasi positif menggunakan narkotika. Hal itu diketahui dari hasil test urin yang dilakukan di lokasi saat operasi berlangsung.
Sebanyak 19 orang mengikuti tes urine terdiri dari 12 orang laki-laki dan tujuh orang perempuan. Salah seorang perempuan diketahui positf menggunakan narkotika dalam tes urine.
“Kami melaksanakan tes urine kepada pengunjung, hasilnya lima orang positif penggunaan narkotika dan langsung diarahkan ke BNN,” kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasat Narkoba, Kompol Djoko Satrio Utomo, Minggu (01/11/2020).
Sejumlah lokasi tempat hiburan malam yang menjadi sasaran, kata Djoko, dua diantaranya di wilayah Kecamatan Jebres. Lalu, sisanya di wilayah Kecamatan Banjarsari. Di lokasi pertama petugas mengecek urine sembilan orang terdiri dari tiga laki-laki dan enam perempuan.
Hasilnya, seorang laki-laki dan seorang perempuan diketahui positif narkotika. Lalu, di lokasi kedua di Kecamatan Jebres petugas mengetes urine sebanyak 11 orang terdiri dari lima orang laki-laki dan enam orang perempuan. Hasilnya, dua orang laki-laki positif menggunakan narkoba.
“Kami bersama BNN Solo tidak hanya fokus pada penyalahgunaan narkotika saja. Tetapi benda-benda seperti senjata tajam turut kami geledah,” tukasnya.
Tak hanya itu, kepolisian juga menyita sebanyak 4,5 liter miras jenis ciu gedang klutuk yang dibawa pengunjung karaoke. Kemudian, tim menuju ke salah satu bar di wilayah Banjarsari.
“Kami juga menekankan agar pengunjung hiburan malam senantiasa menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tegas Djoko Satrio. Prabowo