Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Nelayan Kota Pekalongan Ajukan Keluhan Urus Perizinan Dokumen Berlayar

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hasan Aminuddin menemui kelompok nelayan Kota Pekalongan. Istimewa

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — Menemui kelompok nelayan Kota Pekalongan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Hasan Aminuddin mendapat sejumlah keluhan, khususnya kepengurusan perizinan dokumen berlayar, yang harus melalui proses yang panjang dan membutuhkan waktu lama.

Menurutnya, banyak nelayan mengeluhkan ketentuan peraturan perundang-undangan, yang mewajibkan seluruh perizinan harus melalui beberapa pintu. Namun, sebenarnya hal itu sudah terjawab melalui Undang-undang Cipta Kerja.

“UU tersebut merupakan sebuah inovasi dari Presiden Jokowi dan DPR RI untuk menyederhanakan semua peraturan perundang-undangan yang sebelumnya mewajibkan rakyat harus ke banyak instansi, kemudian disederhanakan.

Itulah inovasi yang wajib diapresiasi, tentu di dalamnya ada kelebihan dan kekurangannya,” terang Hasan, di Kantor Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Satwas PSDKP) Kota Pekalongan yang berada di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara Kota Pekalongan, kemarin.

Disinggung mengenai pengawasan, Hasan mengakui memang belum sepenuhnya maksimal. Namun pihaknya selaku wakil rakyat bersama pemerintah daerah, pemerintah provinsi dalam hal ini, Gubernur Jawa Tengah dan pemerintah pusat, berupaya mendukung dan menampung semua aspirasi, dan hal-hal yang masih menjadi kekurangan dalam pelayanan kepada masyarakat, terutama di kalangan kelompok nelayan.

“Dengan kunjungan ini, kami dapat mengetahui apa yang menjadi kekurangan-kekurangan, termasuk aspirasi dari para kelompok nelayan, yang mengharapkan infrastruktur pendukung keberlangsungan mereka saat bekerja.

Selaku wakil rakyat, yang memiliki hak penganggaran, tentu akan memprioritaskan kekurangan ini untuk dapat segera ditindaklanjuti, dan menjadi komitmen serta perhatian bersama di jajaran DPR RI, wali kota dan Gubernur Jawa Tengah serta pemerintah pusat,” jelasnya.

Dirjen PSDKP KKP RI, TB Haeru Rahayu menegaskan, terkait tindak lanjut keluhan nelayan yang sudah terjawab melalui UU Cipta Kerja, KKP RI sendiri pada tanggal 30 Oktober lalu, telah menyiapkan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) yang sudah terselesaikan. Sehingga dalam waktu dekat, lanjut Haeru, semua kepentingan nelayan, pembudidaya kelautan dan perikanan, akan dilayani dalam satu pintu melalui KKP RI.

“Masa berlakunya dokumen itu sudah dijadikan satu, dan sudah tertampung di kantor kami. Semoga dalam waktu dekat, semuanya berjalan dengan baik. InshaAllah anggota dewan, KKP, pemda pasti akan memperhatikan kemaslahatan anak-anak bangsa, terutama di bidang kelautan dan perikanan,” imbuh Haeru.

Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz berharap, kunjungan tersebut dapat membawa harapan masyarakat Kota Pekalongan, yang nantinya dapat menjadi bahan pembahasan atas berbagai kebijakan terkait dengan pembangunan, serta dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Kota Pekalongan, khususnya para kelompok nelayan.

Pada kesempatan tersebut, selain memaparkan permasalahan kelautan dan perikanan yang ada di Kota Pekalongan, Saelany juga menjelaskan rencana-rencana pelaksanaan program nasional di Kota Pekalongan, salah satunya pembangunan Pelabuhan Onshore.

Ditambahkan, berbeda dengan industri batik, industri perikanan yang pernah mengalami masa keemasan di nusantara pada masanya, sekarang ini terus diperjuangkan untuk meraih kembali kejayaan tersebut.

“Dalam hal ini, pelabuhan onshore yang pernah dirintis pada tahun 2007, kami dorong kembali agar dapat segera diwujudkan. Untuk itu, kami berharap agar dapat difasilitasi dengan baik, demi kelancaran pelaksanaan program nasional di Kota Pekalongan.

Mudah-mudahan kunjungan ini dapat membawa kesan yang baik dan berimbas secara positif bagi kami, masyarakat dan Pemerintah Kota Pekalongan,” tandasnya. Frieda I Satria Utama

Exit mobile version