Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Pengakuan Muncikari Artis ST dan MA: Miliki Jaringan dan Katalog Prostitusi yang Anggotanya Bintang Layar Kaca hingga Selebgram

Ilustrasi. pexels

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Muncikari artis ST dan MA, mengaku memiliki jaringan prostitusi khusus yang anggotanya adalah bintang layar kaca hingga selebgram.

Muncikari AR dan CA yang merupakan pasangan suami istri juga mengaku, dalam jaringan tersebut mereka biasa bertukar informasi soal artis yang membuka jasa prostitusi.

“Kalau saya pribadi, saya tidak punya katalog, tapi saya bisa minta katalognya sama teman saya,” kata AR di Polres Jakarta Utara, Jumat, 27 November 2020.

Lebih lanjut AR mengaku pertama kali mendapat tawaran menjadi muncikari dari teman istrinya. Saat itu, ia hanya coba-coba dan menggantikan temannya dan mendampingi sang istri.

“Kemarin sebenarnya gantiin temannya istri. Saya tugasnya dampingi dia saja pak, kemarin teman istri yang minta,” kata AR.

Total AR dan CA sudah menekuni pekerjaan sebagai muncikari selama setahun. Ia berhasil meraup keuntungan hingga Rp 300 juta dengan menjadi muncikari ST dan MA serta 4 artis lainnya.

Praktik prostitusi yang dilakoni ST dan MA akhirnya terbongkar saat digrebek polisi pada Kamis lalu. Mereka ditangkap di Hotel Sunlight Sunter, Jakarta Utara dengan sejumlah alat bukti seperti alat kontrasepsi dan ponsel.

Saat digrebek, Djarwoko mengatakan kedua artis itu tengah melakukan hubungan badan dengan cara threesome di satu kamar. Sedangkan kedua mucikarinya yang berinisial AR dan CA menunggu di lobi hotel.

Polisi sampai saat ini masih menetapkan status ST, MA, dan pelanggannya sebagai saksi saja. Sedangkan AR dan CA sudah berstatus tersangka dan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU 21 tahun 2007, subsider 296 KUHP juncto 506 KUHP tentang perdagangan orang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Exit mobile version