Beranda Daerah Solo Petugas Gabungan Copot Spanduk Ilegal di Solo, Termasuk Bergambar Pimpinan FPI Habib...

Petugas Gabungan Copot Spanduk Ilegal di Solo, Termasuk Bergambar Pimpinan FPI Habib Rizieq Shibab

Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Solo mencopot spanduk ilegal di sejumlah tempat, Jumat (20/11/2020). Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Petugas gabungan dari unsur TNI, Polri, dan Satpol PP Kota Solo mencopot spanduk ilegal di sejumlah tempat, Jumat (20/11/2020).

Dari pantauan, sejumlah spanduk maupun baliho termasuk bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) dan lain-lain tak luput dari penertiban.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di ruang kerjanya memaparkan pihaknya bersama TNI dari Kodim 0735/Surakarta ikut mendorong dan membantu Satpol PP menjalankan tugas pokok dan fungsi.

“Fungsinya melakukan penertiban spanduk maupun baliho yang tidak sesuai dengan ketentuan. Polri memberikan jaminan keamanan untuk Satpol PP menjalankan tugasnya dengan baik,” kata Ade Safri.

Dia memaparkan, beberapa tempat yang jadi lokasi penertiban mulai Kecamatan Serengan (satu titik), Kecamatan Laweyan (dua titik), hingga Kecamatan Pasar Kliwon (tiga titik).

Menurut Ade, di setiap titik penertiban juga ditemukan satu hingga dua baliho maupun spanduk yang menyalahi aturan.

Baca Juga :  Panwascam Banjarsari Amankan Alat Peraga Kampanye dan 20 Karung Beras Saat Masa Tenang dari 2 Kamar Kos

“Kita memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol, dimana terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan yang berlaku dan seenaknya sendiri,” tegas Kapolres.

Tak hanya itu, Ade Safri memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif hingga mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan.

“Semua yang bersifat vandalisme dan mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat pasti kita tertibkan,” ujar dia.

Sementara itu Dandim 0735/Surakarta, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji membenarkan pihaknya ikut membantu Satpol PP dan Polri berkait penertiban spanduk dan baliho yang tak sesuai aturan.

“Kami tadi juga menerjunkan personel dari tingkat Koramil. Namun alhamdulillah saat giat tadi tidak ada kendala apapun,” tegas dia.

Wiyata menambahkan, langkah penertiban itu juga sesuai dengan petunjuk pusat dimana penindakan tegas terhadap hal-hal berbau provokatif yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan.

Baca Juga :  Baznas Komitmen Manfaatkan Zakat untuk Kesejahteraan Jemaah Masjid

“Sesuai petunjuk, kami akan membersihkan baliho provokatif dan akan menindak tegas oknum yang terlibat di dalamnya,” papar Wiyata. Prabowo