JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Polisi Akhirnya Kantongi Identitas 3 Pria Misterius Pelaku Pengeroyokan dalam Drama Kasus WA Nyasar Ajakan Hubungan Intim. Pengacara Putri Kaget, Tuding Janggal Lagi!

AKP Tegar Sulistyo. Foto/Beni
   

 

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus tentang pesan whatsapp (WA) nyasar mengajak hubungan intim berujung pengeroyokan yang diterima Putri Fajarwati (30) hingga berakhir penahanan suaminya, Rofifudin (35) memasuki babak baru.

Polisi kini sudah mengantongi identitas ketiga pelaku pengeroyokan terhadap DK (22) warga Polokarto, Sukoharjo yang terdeteksi sebagai pengirim pesan WA ke Putri.

Hal itu disampaikan Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Tegar Satrio Wicaksono mewakili Kapolres AKBP Leganek Mawardi mengatakan dari pengembangan penyidikan pihaknya sudah berhasil melacak ketiga laki-laki misterius yang mengeroyok DK.

“Polisi sudah mengantongi nama ketiga laki-laki misterius tersebut,” paparnya, Jumat (6/11/2020).

Terkait sanggahan Putri dalam video klarifikasi yang dinilai janggal oleh pengacara, Kasat mengaku saat ini belum akan menanggapi.

“Bagi polisi yang penting proses penyidikan tetap jalan terus. Sehingga jika ditengah penyidikan lalu di luar beredar video testimoni, kami tidak komentar,” ungkapnya.

Saat ini, polisi sudah menahan suami Putri, Rofifudin dan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Terpisah, menyusul beredarnya video klarifikasi dari Putri Fajarwati, membuat pengacaranya, Kadi Sukarno kaget.

Kadi mengaku curiga motif dibalik bantahan melalui video tersebut. Bahkan ia mensinyalir dugaan adanya tekanan pada pembuatan video tersebut.

“Ini sungguh janggal kok tiba-tiba Putri Fajarwati membantah lewat video. Ini ada apa dan mengapa serta siapa berperan dibalik video itu dan apa motifnya,” katanya.

Menurut Kadi, isi bahasa itu terlihat jelas ada yang mendiktekan. Selain itu tampak jelas ekspresi wajah Putri ketakutan sambil sering melirik mata ke arah kiri.

Untuk itu Kadi sedang mengklarifikasi video tersebut kepada kliennya karena perbuatan tersebut sangat kontraproduktif.

“Ini aneh dan saya dalami betul mengapa bisa seperti itu,”  ungkapnya.

Meski begitu Kadi Sukarno tidak berani menuduh siapapun dibalik kejanggalan video testimony tersebut.

Sebelumnya, Putri Fajarwati (30)  warga Dusun Bonosari RT 02/08, Desa Brujul, Tasikmadu, Karanganyar itu membuat pengakuan mengejutkan, Jumat (6/11/2020).

Istri dari Rofifudin (35) itu mengakui bersalah karena ia dan suaminya tidak memberitahukan identitas pelaku pengeroyokan terhadap pria pengirim pesan WA berinisial DK (22) asal Polokarto, Sukoharjo.

Putri juga mengakui saat ini suaminya sudah ditahan di Polres Karanganyar atas kasus pengeroyokan itu. Pernyataan Putri itu dilontarkan melalui video yang ia sampaikan Jumat (6/11/2020).

Dalam video berdurasi 01:17 menit itu intinya Putri menyanggah perihal apa yang pernah ia sampaikan bersama pengacaranya, Kadi Sukarno, beberapa hari lalu di hadapan awak media.

“Bahwa postingan dan berita itu tidak benar. Karena saya tidak pernah memposting atau komen di media sosial maupun media sosial. Terkait ini saya menyampaikan bahwa berita atau postingan itu memang benar suami saya sedang menjalani perkara hukum terkait penganiayaan atau pengeroyokan,” paparnya dalam video itu.

Putri memberikan klarifikasi sendirian dan direkam. Kemudian ia menyampaikan bahwa saat ini memang baru suaminya yang diproses secara hukum.

Ia juga menyampaikan itu karena kesalahannya dan suaminya yang menutupi tidak memberitahukan identitas pelaku lainnya kepada penyidik.

“Dan pelaporan saya terkait permasalahan hukum saya saat ini sedang ditangani dan diproses secara profesional dengan baik oleh satreskrim polres karanganyar. Untuk itu, saya dan keluarga mengucapkan terimakasih. Demikian klarifikasi atas permasalahan saya,” paparnya menutup video klarifikasinya. (Wardoyo/Beni)

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com