Beranda Umum Nasional PSI Usul Interpelasi untuk Anies, PKS: Jangan Dipolitisasi

PSI Usul Interpelasi untuk Anies, PKS: Jangan Dipolitisasi

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau lokasi banjir di Kampung Pulo, Jakarta Timur, 2 Januari 2020 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumunan acara akad nikah puteri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat pekan lalu memunculkan wacana untuk melakukan interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Namun, Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Mohammad Arifin menyatakan partainya memandang belum perlu menggunakan hak interpelasi kepada Gubernur Anies Baswedan dalam masalah pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

Menurut dia, kedatangan Anies Baswedan yang memenuhi undangan Polda Metro Jaya dalam menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut sudah cukup.

“Jangan dipolitisir lah masalah ini,” ujarnya.

Fraksi PSI DPRD DKI menyatakan akan mengajukan interpelasi untuk Anies Baswedan sehubungan dengan kerumunan pada acara Rizieq Shihab Sabtu (14/11/2020) pekan lalu.

Baca Juga :  Dinilai Kasih Iming-iming Rp 2 Miliar untuk Sebut Nama Hasto, Penyidik KPK Dilaporkan ke Dewas

Namun PKS menilai langkah mengajukan hak interpelasi merupakan upaya mempolitisasi masalah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Sebabnya, hak interpelasi merupakan keputusan politik yang disampaikan di DPRD.

Arifin mengajak masyarakat semua disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk keselamatan bersama.

“Mari kita bersama-sama berkolaborasi untuk saling mengingatkan terkait masalah ini. Bukan untuk saling mencari kesalahan, apalagi memanfaatkan untuk kepentingan politik sesaat,” kata dia.

www.tempo.co