JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Satreskrim Polresta Solo Periksa Dua Saksi Berkait Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah Maybank

Candraning Setyo Warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu sudah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta terkait hilangnya uang dalam tabungan di Maybank Solo yang berjumlah sekitar Rp 72 juta. Foto: JSNews/Prabowo
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Penyelidikan terus dilakukan aparat kepolisian berkait kasus dugaan pembobolan rekening di Maybank Solo. Sebanyak dua saksi saat ini sudah diperiksa Satreskrim Polresta Surakarta.

“Dua saksi saat ini kita periksa dari korban dan juga perwakilan pihak bank,” kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak melalui Kasatreskrim, AKP Purbo Adjar Waskito, Kamis (19/11/2020).

Purbo enggan merinci siapa perwakilan pihak bank, termasuk rencana memanggil perwakilan kantor provider berkait pembaharuan sim card yang berperan besar atas hilangnya uang puluhan juta tersebut.

“(Itu) teknis penyidikan,” ucapnya.

Nasabah bernama Candraning Setyo harus kehilangan tabungan sekitar Rp 72 juta setelah menyimpan di bank tersebut cabang Urip Sumoharjo, Solo selama beberapa tahun.

Baca Juga :  Hadapi Pikada Solo 2024, Gerindra Jalin Koalisi Dengan 7 Parpol Non Parlemen

Warga Puspan RT 003 RW 008, Blulukan, Kecamatan Colomadu, Karanganyar itu sudah membuat surat pengaduan ke Polresta Surakarta dalam surat Nomor STBP/322/VI/2020/Reskrim, 19 Juli lalu.

Dalam isi aduan itu juga tertulis jika tabungan yang berjumlah sekitar Rp 72 juta hanya tersisa Rp 85 ribu.

Salah satu kuasa hukum korban, Gading Satria Nainggolan, memaparkan, kecurigaan hilangnya tabungan itu sudah dimulai pada 11 Juni 2020. Saat itu, ponsel korban yang terhubung dengan internet banking Maybank tiba-tiba hilang sinyal.

Bahkan kondisi itu terhadi selama beberapa hari sebelum akhirnya korban mendatangi salah satu gerai provider di daerah Purwosari, Solo guna mengurus masalah tersebut.

Baca Juga :  Relawan Mbak e Solo Sebar MMT dan Rontek, Sosialisasikan Bacawali Diah Warih Anjari

Namun, korban yang mendatangi gerai provider itu justru memperoleh fakta jika terjadi penerbitan simcard baru pasca bayar dengan nomor seluler sama oleh orang yang tidak dikenal bertepatan dengan hilangnya sinyal pada 11 Juni.

Gading mengungkapkan, setelah terjadi penerbitan simcard baru, rekening kliennya langsung dibobol dengan lima transaksi.

“Ada lima transaksi pada 11 Juni 2020, pukul 13.24 WIB sampai 13.32 WIB. Ada transfer ke dua rekening bank masing-masing Rp 25 juta, lalu ada tiga top up ke OVO sebesar Rp 9.801.000, Rp 9.901.000 dan Rp 2.951.000,” ujar dia. Prabowo 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com