Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Satu Anggota DPRD Sragen Mengundurkan Diri, Penggantinya Masih Misteri. Gaji Sementara Akan Dikembalikan ke Kasda

Suparno. Foto/Wardoyo

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menjelang Pilkada Sragen, satu anggota DPRD Sragen yakni Suroto, resmi mengundurkan diri.

Legislator asal PKB itu mundur karena mencalonkan diri sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) mendampingi Cabup petahana, Kusdinar Untung Yuni Sukowati.

Ketua DPRD Sragen, Suparno mengatakan surat pengunduran diri Suroto sudah diterima pimpinan DPRD beberapa waktu lalu. Pengunduran diri mantan Ketua Fraksi PKB itu juga sudah diproses dan mendapat persetujuan dari Gubernur Jateng.

Suroto sudah resmi mundur per 1 Oktober 2020 lalu. Hal itu juga dikukuhkan melalui SK Gubernur Jateng.
“Surat pengunduran diri Suroto sudah kami terima dan sudah diproses. SK Gubernur bahkan sudah terbit per 1 Oktober kemarin,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (3/11/2020).

Hingga sebulan berlalu, Suparno menyebut belum ada pengajuan siapa pengganti Suroto. Sehingga sampai saat ini, kursi kosong yang ditinggalkan masih terbiarkan tanpa pengisi.

Pun dengan siapa nama yang diusulkan sebagai anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan Suroto, hingga kini juga belum ada surat masuk ke pimpinan.

“Ya sementara kursi yang ditinggalkan Pak Suroto masih kosong. Sampai hari ini belum ada surat masuk. Partai juga belum mengajukan usulan apapun,” terangnya.

Sekretaris DPC PDIP Sragen itu menambahkan sesuai mekanisme PAW, mestinya partai mengirimkan surat usulan nama pengganti ke fraksi.

Lantas fraksi meneruskan ke pimpinan DPRD untuk dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan diajukan ke gubernur untuk mendapatkan persetujuan.

“Karena masih kosong, maka gajinya kembali ke kasda. Nanti sampai ada yang ngisi. Kalau tidak diisi ya sudah, berarti hanya 44 orang anggota DPRD yang bekerja. Soal siapa yang diusulkan menggantikan, kami juga belum tahu wong suratnya dari partai saja belum ada,” tukasnya. Wardoyo

Exit mobile version