Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Semua Spanduk dan Baliho Bergambar Habib Rizieq di Sragen Mendadak Diturunkan Paksa. Apa Salahnya?

Tim gabungan Satpol PP Sragen saat menertibkan spanduk selamat datang bergambar Habib Rizieq Shihab di Pilangsari, Sragen, Jumat (20/11/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah baliho dan spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) diturunkan paksa oleh tim gabungan Forkompida Sragen, Jumat (20/11/2020) siang.

Spanduk itu ditertibkan paksa lantaran dianggap ilegal atau tidak berizin. Baliho bergambar HRS yang dicopot itu berlokasi di perempatan Pilangsari, Ngrampal dan spanduk serupa yang terpasang di traffic light Beloran.

Data yang dihimpun di lapangan, penertiban dilakukan siang tadi sehabis Jumatan. Penertiban dilaksanakan oleh tim Satpol PP Sragen dipimpin Kasatpol Heru Martono.

Namun penertiban juga dihadiri langsung oleh Kapolres AKBP Yuswanto Ardi, Wakapolres serta unsur terkait.

Heru Martono mengatakan ada dua atribut bergambar HRS dan ucapan selamat datang yang ditertibkan pada siang tadi.

“Satu baliho di perempatan Pilangsari dan satu spanduk di Beloran,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (20/11/2020).

Mengapa spanduk dan baliho itu ditertibkan paksa? Heru menyebut alasannya karena tidak berizin.

“Dan tidak membayar retribusi. Siapa pemasangnya juga kami tidak tahu. Di spanduk memang ada foto-fotonya tapi nggak ada namanya,” kata dia. Wardoyo

Exit mobile version