SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Kasus penyebaran covid-19 di tingkat petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) makin mengkhawatirkan.
Pasalnya hasil terbaru rapid test serentak terhadap anggota KPPS mencatat ada 350 lebih anggota yang kedapatan reaktif. Tidak hanya itu, empat petugas KPPS juga dilaporkan positif setelah menjalani swab test.
Anggota Divisi Hukum KPU Sragen Suwarsono kepada wartawan mengatakan semua yang diberi amanat sebagai petugas KPPS harus menjalani rapid test. Sesuai Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2020, semua penyelenggara wajib menjalani rapid test Covid-19.
Bila nanti hasil rapid test menunjukkan reaktif, akan dilanjutkan swab test. Lantas bila dinyatakan positif Covid-19, akan ditangani Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen.
Bagi calon anggota KPPS reaktif dan bersedia menjalani swab test masih bisa bertugas. Sementara yang tidak bersedia mengikuti swab test akan diganti orang lain.
โJumlah yang reaktif sekitar 350, tapi setelah itu hasilnya macam-macam. Ada pula yang enggan di-swab, akhirnya mengundurkan diri,โ papar Suwarsono kemarin.
Dia mengaku belum mendapatkan data terkait KPPS yang hasilnya positif Covid-19. KPU Sragen akan menyampaikan bila data dari instansi terkait sudah diterima. Bila dinyatakan positif, maka segera ditangani lebih lanjut.
โBelum ada hasil konfirmasi yang positif. Kami tidak berani mempublikasikan karena itu menjadi keresahan di tingkat bawah. Bila satu saja TPS ada kabar yang positif (Covid-19), bisa ambyar,โ terangnya.
Bila ada KPPS yang ternyata dinyatakan positif Covid-19 menjelang pelaksanaan pilkada, selama masih memungkinkan bisa diganti. Setiap TPS minimal ada lima petugas agar bisa menyelenggarakan pemungutan suara.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sragen Hargiyanto mengatakan rapid test wajib dilakukan kepada semua anggota KPPS yang akan bertugas pada Pilkada 2020 nanti sejak 9 โ 22 November. Ia hanya menyebut sebagian hasilnya memang reaktif dan ada pula yang nonreaktif.
โTapi masih belum semua. Saat ini sedang dalam proses, masih menunggu. Ada beberapa yang reaktif, jumlahnya ratusan. Tapi tes swab ada yang positif, ada pula yang negatif. Hasilnya akan disampaikan ke KPU bila semua (yang reaktif) sudah menjalani proses swab test,โ ujarnya.
Fakta itu makin memperburuk keadaan setelah sebanyak empat anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kembali dilaporkan positif terpapar covid-19, Kamis (26/11/2020).
Data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sragen, empat petugas KPPS yang positif itu berasal dari Miri dan Kalijambe.
Mereka masing-masing dua dari Desa Banaran berinisial YA (23) dan FPP (24). Keduanya dinyatakan positif dari hasil swab yang keluar Rabu (25/11/2020).
Kemudian dua lainnya berinisial P (49) asal Desa Doyong, Miri dan M (40) Sunggingan, Miri. Keempatnya positif setelah sebelumnya hasil rapid test serentak menunjukkan hasil reaktif.
โIya benar. Ada empat KPPS yang positif. Namun kondisinya asimptomatis dan diisolasi di Technopark,โ papar Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto, Kamis (26/11/2020).
Data yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , dua anggota KPPS di Desa Banaran, Kalijambe diketahui memang memiliki riwayat perjalanan luar kota. Keduanya masih berusia muda.
Yang satu orang diketahui mahasiswa nyambi kerja di Solo dan sering bolak-balik Solo. Sedang satunya diketahui bekerja di biro jasa wisata dan sering keluar kota.
โIya memang ada dua orang KPPS di desa kami yang positif. Yang satu memang sering ke Solo karena kuliah dan kerja, satunya biro pariwisata. Sekarang sudah diisolasi. Soal mekanisme selanjutnya, itu kewenangan KPU, desa tidak tahu. Tapi yang terpenting, situasi warga dan desa kami tetap kondusif,โ ujar Kades Banaran, Joko Rahayu, Kamis (26/11/2020).
Kasus empat KPPS positif itu menambah panjang daftar petugas pemilihan yang terpapar. Sebelumnya ada satu Ketua KPPS di Taraman, Sragen yang positif dan enam anggota reaktif.
Bahkan, pihak KPU juga mengakui ada ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Sragen yang memilih mundur karena menolak dirapid tes maupun swab tes. Wardoyo