Site icon JOGLOSEMAR NEWS

3 Perintah Keras Kapolda Jateng Untuk Semua Kapolres Terkait Kerumunan Perayaan Tahun Baru. Kapolda: Jika Tidak Bisa, Kalian yang Akan Saya Tabrak dan Bubarkan!

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi. Foto/Humas Polda

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengingatkan jajaran Kapolres untuk tegas melarang dan berani membubarkan jika ada yang nekat merayakan atau menciptakan kerumunan pada malam Tahun Baru.

Jika tidak, maka Kapolda pun mengancam akan memberikan tindakan tegas kepada Kapolres dan jajarannya.

Penegasan itu disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui Video Conference (Vicon), Sabtu (19/12/2020).

“Perintah saya hanya 3. Bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan, ” tegas Kapolda dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda menyampaikan agar masyarakat dan pejabat dapat turut serta dalam Operasi yang akan digelar secara kemanusiaan ini.

Selain itu Kapolda juga memerintahkan jajarannya agar tak perlu ragu saat menertibkan masyarakat sebab telah ada Perda, Perbub, Perwali.

“Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren,” kata Kapolda Jateng Irjen. Pol Ahmad Luthfi.

Masih tingginya angka Covid-19 di Jateng membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid.

Untuk itu, Kapolda mengimbau pada para Kapolres agar melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020/2021 nanti.

Sebagai langkah antisipasi Polda Jateng juga menggandeng TNI dalam melakukan pengendalian di titik kumpul pada Nataru tahun ini.

Intelijen juga telah disiapkan untuk mengumpulkan informasi awal pengumpulan massa.

Mengingat Jateng adalah sentral dari Jabar, DKI dan daerah lain, Kapolda mengimbau pada tempat-tempat yang memiliki rest area agar terapkan protokol Kesehatan.

Kapolres silakan gandeng Bupati walikota untuk menerapkan Prokes di rest area untuk memberikan warning kepada masyarakat,” tegas Kapolda Jateng.

Kapolda juga mengimbau pada seluruh masyarakat agar selama perayaan Natal tahun baru tidak ada pesta ini untuk menghindari kenaikan angka Covid.

Kapolda juga memberi imbauan pada Kapolres dan jajaran untuk memberikan pengamanan terhadap perayaan natal.

“Tolong segera fasilitasi gereja di wilayah untuk lakukan pengamanan secara manual maupun patroli berantai. Agar gereja tak tersentuh aksi terorisme, ” imbau Kapolda Jateng.

Seluruh kegiatan yang telah direncanakan ini, menurut Kapolda tentu saja membutuhkan kerjasama antara Polri, para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Tak boleh ada yang egois dalam upaya menekan angka Covid-19. Pemangku kepentingan sebagai pembuat kebijakan, Polri sebagai pelaksana dan masyarakat yang menjalankan harus memiliki kesadaran untuk menjaga diri dan keluarga serta menjauhi kerumunan.

“Dengan begitu semakin besar harapan agar pandemi Covid ini supaya segera berakhir,” tandas Kapolda. Edward

Exit mobile version