JAKARTA, JOGLOSEMARNWES.COM – Kasus ekspor benih lobster masih menyisakan perseteruan antara Hashim Djojohadikusumo dan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiaastuti.
Susi pun menanggapi tudingan bahwa selama dirinya menjabat, sering menangkapi nelayan dan melarang ekspor benih lobster.
Susi meminta Hashim memberikan informasi nama lengkap nelayan.
“Tuan Hasyim yth, Mohon info nama, alamat nelayan yg ditangkap oleh Susi?????” ujar Susi dalam kicauannya di akun Twitter @susipudjiastuti, Jumat (4/12/2020) malam.
Hashim dalam konferensi pers sebelumnya menyatakan kebijakan Susi banyak merugikan nelayan. Larangan ekspor oleh Susi disebut membuat banyak nelayan ditangkap.
Di sisi lain, usaha budi daya nelayan tidak berjalan karena kebijakan yang sama. Usaha nelayan miskin pun ditengarai banyak ditutup di banyak daerah.
“Banyak nelayan ditangkap, usaha budidaya nelayan miskin itu ditutup. Di Jawa Barat , Jawa Timur, NTT, NTB,” kata Hashim.
Karena itu, Hashim menganggap kebijakan Susi keliru. Hashim lalu menyatakan bahwa ia setuju dengan dibukanya ekspor benih bening lobster.
“Dengan demikian Saya setuju ekspor lobster, dan juga teripang itu keunggulan Indonesia,” tutur Hashim.
Keran ekspor benur dibuka pada 4 Mei 2020 lewat Permen KP Nomor 12 Tahun 2020 oleh Menteri KKP non-aktif, Edhy Prabowo. Penerbitan aturan ini menganulir berlakunya larangan yang diterbitkan KKP era Susi Pudjiastuti lewat Permen KP Nomor 71 Tahun 2016.
Pada bulan Mei pula, Hashim mengatakan perusahaannya, Bima Sakti Mutiara, mengajukan izin untuk budi daya lobster. Sebulan setelahnya, perusahaannya pun mendapakan surat penetapan budidaya lobster.
Namun, menurut Hashim, perusahaan belum mendapat izin ekspor benih lobster.
“Sampai saat ini kami belum dapat izin lobster dan belum melakukan ekspor lobster.”