JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kabar Terbaru, Kasus Indikasi Ketidaknetralan Oknum Kades di Ngrampal dan Bagi-Bagi Uang Tembakan Rp 20.000 Jelang Coblosan Pilkada Sragen. Bawaslu Sudah Terjunkan Tim dan Periksa Kades, Begini Kesimpulan Akhirnya!

Widodo. Foto/Wardoyo
   

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sragen memastikan sudah menindaklanjuti dua informasi awal soal indikasi pelanggaran yang diterima sebelum hari H pencoblosan Pilkada Sragen.

Anggota Bawaslu Divisi Penanganan Pelanggaran, Widodo mengatakan untuk kasus dugaan pelanggaran netralitas di salah satu desa di Ngrampal, pihaknya sudah langsung menindaklanjuti dengan melakukan penelusuran bersama Panwascam dan Pengawas TPS.

Tim juga sudah memeriksa beberapa pihak seperti yang ada di video kegiatan senam di balai desa dengan atribut bergambar paslon Yuni-Suroto itu.

“Pihak-pihak yang dipandang perlu termasuk Kades yang ikut senam juga sudah kita interogasi. Intinya bahwa peristiwa itu memang benar adanya,” papar Widodo kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat (11/12/2020).

Namun penanganan lebih lanjut terkendala karena tidak ada yang mau menjadi saksi.

Baca Juga :  Geger di Jembatan Gunung Kemukus Sragen, Warga Menemukan Pria Tanpa Identitas Dalam Kondisi Sakit, Polisi Dibantu Warga Lakukan Evakuasi

Berbagai upaya dan dorongan yang diberikan agar mau menjadi saksi, tak cukup untuk membangkitkan keberanian pihak yang mengetahui kegiatan itu.

Karena tidak ada saksi, akhirnya pleno pun memutuskan kejadian dan indikasi itu tidak memenuhi syarat formil dan materiil untuk menjadi sebuah temuan.

“Sudah kita dorong tapi nggak ada yang berani jadi saksi. Akhirnya keputusan akhirnya, kita buat berita acara kita anggap itu sebagai sebuah kejadian setelah ditelusuri tidak memenuhi syarat. Memang ada videonya di balai desa. Waktu Kades kita tanya katanya senam itu kegiatan rutin. Soal pesertanya makai atribut paslon, kades mengaku tidak tahu,” terang Widodo.

Sementara, terkait informasi tembakan Rp 20.000 sebelum coblosan, Widodo menyebut informasi yang masuk ke Bawaslu sifatnya memang baru sebatas lisan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

Meski begitu, pihaknya sudah langsung meminta Panwascam di wilayah Sumberlawang untuk terjun ke lapangan melakukan uji petik beberapa orang.

Hasilnya, beberapa orang yang diuji petik mengaku tidak menerima uang tembakan Rp 20.000an itu.

“Karena juga nggak ada yang berani jadi saksi, ya akhirnya mentok hanya sebatas informasi awal. Syarat formil dan materi tidak terpenuhi untuk jadi temuan. Sehingga juga kita buat berita acara bahwa ada informasi awal tapi tidak ada yang berani jadi saksi,” terang Widodo.

Dengan tiadanya saksi, menurutnya dua informasi awal itu memang akhirnya kandas dan tak bisa lagi ditindaklanjuti ke tahap penanganan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com