“Kasus Quick Qoint Sukoharjo berbeda dengan Pilkada Solo, Sragen, Boyolali yang mana pasangan calon menang telak hingga diatas 70% maka bisa dijadikan acuan. Sedangkan Pilkada Sukoharjo ini selisihnya amat sangat tipis maka kami mengacu rekapitulasi resmi KPUD,” ujarnya.
Untuk itu Sriyanto yang juga Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng itu meminta semua pihak menahan diri jangan saling klaim menang, namun menunggu hasil resmi KPUD Sukoharjo.
Bahkan jika nanti hasilnya tipis dan paslon JosWi merasa ada dugaan kecurangan maka DPW Gerindra Jateng siap mengawal ke proses hukum sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
“Kita lihat dulu bagaimana sejatinya hasil akhir versi KPUD. Setelah itu baru kita ambil sikap termasuk gugatan ke MK,” serunya.
Disisi lain, DPW memberikan apresiasi sebesar-besarnya pada pasangan calon Joko Santosa-Wiwoho Adji Santosa atau populer disebut JosWi yang mana mampu bertanding seru imbang melawan paslon istri Etik Suryani-Agus Santosa atau disebut EA yang notabene istri Bupati Sukoharjo.
Pasalnya sebagai pendatang baru JosWi mampu bersaing ketat.
“Hebat itu JosWi kita berharap menang versi KPUD karena JosWi melawan paslon istri bupati sehingga serasa petahana,” lanjutnya. Beni Indra
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com