
SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM โ Langkah tegas dilakukan jajaran Polresta Surakarta dalam memberantas knalpot brong atau yang tidak bertandar di Kota Bengawan.
Sedikitnya sebanyak 523 knalpot brong alias knalpot yang melebihi ambang batas kebisingan hasil Polresta Surakarta Selama tahun 2020 dihancurkan dengan cara dipotong.
โKami selalu tegaskan jika penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan standar di jalanan Solo akan kami tindak tegas,โ kata Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (30/12/2020).
Menggunakan metode stasioner dan mobiling, razia tersebut adalah tindak lanjut dari keresahan masyarakat Kota Surakarta.
Menurut Ade, masyarakat resah terhadap mobilitas sepeda motor dengan knalpot brong yang sering berkeliaran pada malam hingga dini hari.
Ade memaparkan, pelanggar lalu lintas menggunakan knalpot brong didominasi oleh kaum-kaum milenial.
โMengantisipasi konvoi dengan knalpot brong, kita akan menurunkan 5 tim pengurai kerumunan yang terdiri dari unsur Polri, TNI, dan Satpol PP serta turut bergabung tim dari Dinas Kesehatan Kota Surakartaโ, paparnya.
Kombes Pol Ade menjelaskan, pihaknya akan melakukan mobiling di semua jalan Kota Surakarta sesuai dengan wilayah Polsek masing-masing. Masing-masing dari 5 tim tersebut akan mengcover 1 Kecamatan untuk membubarkan kerumunan dan merazia knalpot brong.
โPenyekatan juga akan dilakukan di 4 pintu masuk Kota Surakarta. Serta kami juga tidak akan membiarkan bunyi petasan sekecil apapun terjadi di malam tahun baru termasuk dengan adanya kembang api. Kita akan tangkap dan lakukan penyelidikanโ, tegas mantan Kapolres Karanganyar tersebut. Prabowo