Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ada Apa dengan Sragen, 1.387 Istri Mendadak Memutuskan Minta Cerai dari Suaminya?

 

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masa pandemi covid-19 rupanya tak hanya berdampak pada sektor ekonomi saja. Namun badai pandemi yang berlangsung hampir 10 bulan terakhir, juga turut berimbas pada kehidupan rumah tangga sebagian pasangan di Sragen.

Selama pandemi berlangsung, ternyata kehidupan rumah tangga juga ikut terguncang. Bahkan data mencatat sejak pandemi, ada sekitar 1.911 pasangan suami istri yang terpaksa harus menamatkan biduk rumah tangganya di meja hijau alias bercerai.

Fakta itu terungkap dari rekapitulasi angka perceraian yang ditangani Pengadilan Agama (PA) Sragen selama kurun 11 bulan terakhir.

Pejabat Humas PA Sragen, Muhammad Harits mengatakan hingga November 2020, tercatat ada 1.911 kasus perceraian yang masuk ke PA Sragen.

Dari jumlah itu, sebanyak 1.387 di antaranya adalah kasus cerai gugat alias permohonan diajukan oleh istri. Sisanya 524 kasus lainnya adalah cerai talak alias diajukan oleh pihak suami.

Masalah ekonomi dan ketidakharmonisan menjadi faktor tertinggi penyebab retaknya rumah tangga dari ribuan pasangan itu.

“Paling banyak karena faktor ekonomi dan ketidakharmonisan. Dua hal itu yang sering jadi penyebab perceraian,” paparnya kepada wartawan kemarin.

Harits menguraikan berdasarkan tren tersebut, kondisi pandemi memang sedikit banyak turut berdampak pada kasus perceraian.

Sebab jika dilihat per bulannya, jumlah permohonan perceraian tahun ini paling banyak memang terjadi pada Juli. Selama satu bulan itu, jumlah perceraian ada 248 kasus gugatan cerai.

Di mana bulan itu merupakan kasus awal Covid-19 masuk ke berbagai wilayah di Indonesia. Banyak sektor, termasuk ekonomi yang terdampak.

Meski demikian, ia meyakini tren peningkatan kasus perceraian tak hanya terjadi di Sragen. Di daerah lain pun diyakini juga terjadi hal serupa.

”Karena pandemi justru kasusnya meningkat. Di daerah-daerah lain kan begitu juga trennya,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version