“Saat beberapa waktu lalu pantai ditutup, kami beberapa kali menemukan ada wisatawan yang menerobos masuk ke area pantai. Sudah kami memberikan pengarahan kepada wisatawan tersebut,” tegas dia.
Menurut Camat Paranggupito, adanya kejadian wisatawan yang nekat menerobos masuk ke Pantai Nampu dan akhirnya meninggal dunia pada Minggu (27/12) lalu menjadi perhatian bersama.
Pihaknya sudah mewanti-wanti pemerintah desa setempat.
“Sehari sebelumnya saya sudah telepon kepala desa setempat. Kok ya ndelalah malah ada kejadian seperti itu kemarin,” kata Camat.
Camat memastikan, akan dilakukan penjagaan ekstra selama pantai ditutup. Pantai ditutup sementara waktu sesuai dengan Surat Edaran Bupati Nomor 443.2/5723 tentang Penutupan Sementara Objek Wisata Di Wilayah Kabupaten Wonogiri. Dalam surat edaran itu semua objek wisata ditutup sementara mulai 24 Desember hingga 4 Januari. Hal itu guna mencegah terjadinya kerumunan di objek-objek wisata yang berpotensi menimbulkan penularan COVID-19.
“Relawan dan kepolisian kita ajak untuk memastikan pantai klir dari wisatawan pada masa penutupan sementara ini,” kata Sulistyani. Aria
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com