Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Cegah Korupsi Desa, Bupati Sragen Ingatkan per 1 Januari 2021 Semua Desa Wajib Terapkan Siskeudes. Semua Belanja Tak Boleh Pakai Uang Tunai!

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati saat membagikan masker dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Rabu (16/12/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Peringatan hari anti korupsi sedunia (Hakordia) di Sragen diperingati oleh Forkompida, Rabu (16/12/2020) pagi.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati dalam pernyataannya memberikan penekanan pada pengelolaan dana desa untuk menekan celah korupsi.

Ia mengatakan Forkompida sebagai pelayan masyarakat, bupati, Kapolres dan Dandim akan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Kita akan mendukung semuanya tapi yang berhubungan dengan korupsi kita sepakati tidak setuju. Kita semua mendukung gerakan anti korupsi ini,” ujar Bupati Yuni di sela acara peringatan Hakordia.

Sebagai upaya pencegahan, Bupati menyebut di Sragen sudah membangun sistem untuk pengelolaan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD).

Mulai 2021, Pemkab mewajibkan pengelolaan dana desa dan ADD mulai menerapkan sistem CMS (Cash Management System).

“Tidak ada lagi  belanja di desa mengunakan uang cash. Semua hanya memakai non tunai. Semuanya,” tegas Bupati.

Menurutnya hal itu dilakukan sebagai upaya untuk melonggari bagaimana agar para Kades bisa memanfaatkan dana desa dan ADD dengan baik dan benar.

Kemudian, sistem kuangan desa (Siskeudes) tahun 2021 atau tahun depan, semua desa atau 196 desa sudah harus memberlakukan per tanggal 1 Januari.

“Per 1 Januari kita pastikan semuanya sudah running well. Ini salah satu cara.
Seratus persen Siskeudes sudah berjalan di Kabupaten Sragen dan kita menjadi percontohan,” tukasnya.

Sementara terkait situasi pandemi saat ini, peringatan Hakordia juga diwarnai dengan aksi bagi masker. Ada 1000 masker yang dibagikan ke masyarakat dan pengguna jalan disertai selipan pesan jaga protokol kesehatan. Wardoyo

Exit mobile version