Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Diduga Cabuli 5 Siswinya, Oknum Pelatih Silat PSHT di Sragen Dipolisikan. Korban-Korban Dicabuli Saat Latihan, 2 Orang Bahkan Digarap Bersamaan Sebanyak 3 Kali

Sekretaris FKPSS Gondang, Dwi Puji Astuti bersama orangtua salah satu korban, saat menunjukkan surat aduan dugaan pencabulan 5 siswi PSHT oleh oknum pelatihnya kr Polres Sragen, Jumat (4/12/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang pelatih perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) asal Desa Tegalrejo, Kecamatan Gondang berinisial T (58) dilaporkan ke Polres Sragen, Jumat (4/12/2020).

Pria paruh baya itu dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap para siswi yang dilatihnya. Tak tanggung-tanggung, ada sekitar lima siswi PSHT yang mengaku menjadi korban aksi amoral terlapor.

Ironisnya lagi, mayoritas korban masih duduk di bangku sekolah SMA dan SMK serta di bawah umur. Mereka digarap saat latihan sambil berdiri.

Bahkan ada yang dicabuli bersamaan. Akibat aksi amoral terlapor, sebagian korban kini mengalami trauma dan tertekan.

Kasus dugaan pelecehan itu terungkap setelah salah satu korban berinisial DL (15) melapor ke Polres Sragen, Jumat (4/12/2020) siang.

Siswi kelas 1 SMA itu melapor bersama bapaknya berinisial K (60) dan didampingi pengurus Forum Komunikasi Pencak Silat Sragen (FKPSS) Kecamatan Gondang.

Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sekretaris FKPSS Gondang, Dwi Puji Astuti mengatakan aksi pelecehan seksual itu terungkap ketika para korban curhat ke temannya telah diperlakukan tak senonoh oleh pelaku.

Rupanya cerita itu kemudian mencuat dan langsung membuat heboh warga PSHT. Dari situlah kemudian korban-korban yang pernah mengalami perlakuan serupa akhirnya angkat bicara.

“Sejauh ini ada lima siswi PSHT Pauh 16 yang dilatih oleh T dan mengaku menjadi korban aksi tak senonoh terlapor. Dua di antaranya masih siswa dan tiga lainnya bahkan sekarang sudah warga serta melatih,” paparnya usai melapor ke Polres, Jumat (4/12/2020).

Dwi menguraikan lima korban itu masing-masing DL (15), EL (14), IN (16), IT (16) dan FB (16) semua dari lingkungan sekitar domisili terlapor.

Menurut keterangan korban, aksi pelecehan itu dialami para korban saat dilatih oleh T maupun di rumah korban.

Seperti yang dialami DL. Siswi berwajah cantik itu menuturkan pertama kali mengalami pelecehan pertama kali pada 11 November 2020 lalu. Bermula ketika ia terjatuh usai malam harinya dilatih T bersama siswa lainnya di halaman SDN2 Tegalrejo.

“Dia cerita sama T kalau habis jatuh dari motor. Setelah itu besok paginya sekitar ham 09.00 WIB datang ke rumah saya. Sebelumnya sempat nelepon di rumah ada siapa, kebetulan saat itu bapak dan ibu DL ini ke sawah. Lalu tanpa kula nuwun, T langsung datang dan  membuka pintu. Bilangnya ingin melihat tangan yang luka, lalu megang tangan DL. Habis megang tangan langsung megang kemaluan DL. Bahkan sampai dia masukkan jarinya ke dalam korban yang masih pakai celana,” urai Dwi.

Menurut keterangan DL, ketika melakukan aksi cabulnya itu, T sambil  mengancam agar tidak usah bilang siapa-siapa.

Dalam posisi diancam dan digertak, DL pun hanya pasrah kemaluannya dirogohi terlapor. Puas melampiaskan hasratnya, T lalu pergi sembari mengancam lagi agar tidak bercerita ke mana-mana.

“Korban yang kesakitan lalu pergi ke kamar mandi dan nangis. Dia nggak berontak atau teriak karena sudah diancam tadi. Apalagi korban baru siswa dan pelaku ini pelatihnya,” urainya.

Dicabuli Saat Latihan

Rupanya T pun ketagihan dan mengulangi perbuatannya lagi pada saat melatih DL dan EL tanggal 25 November 2020 malam. Saat istirahat latihan, sekira pukul 20.00 WIB, terlapor berpura-pura memanggil dua siswi perempuan itu untuk ke tempat gelap.

Di kegelapan, kedua tangan T kembali merogoh kemaluan kedua siswi itu kanan kiri sambil berdiri. Malam itu bahkan kedua siswi itu harus pasrah 3 kali diperlakukan tak senonoh hingga latihan selesai.

“Saya dan EL malam itu nggak berontak karena takut dan diancam lagi. Jangan bilang siapa-siapa. Saya dan EL hanya nahan sakit saja. Kami yang latihan ada 10 orang, yang delapan laki-laki dan yang perempuan hanya saya dan EL,” tutur DL.

Usai malam jahanam itu, DL dan EL sama-sama bungkam sambil memendam rasa sakit mendalam. Hingga akhirnya DL pun tak tahan dan curhat ke temannya telah diperlakukan tak senonoh oleh T berkali-kali.

“Setelah geger, lalu tiga korban yang sekarang sudah jadi warga dan pernah dilatih T juga mengaku mengalami hal yang sama. Makanya korban dan orangtua tidak terima, akhirnya memutuskan untuk melapor ke Polres Sragen hari ini,” imbuh Dwi.

Ia berharap laporan itu bisa diproses hukum dan pelaku dituntut seadil-adilnya. Sebab tindakan itu berdampak buruk terhadap citra pencak silat dan jika dibiarkan maka dikhawatitkan akan berjatuhan banyak korban lagi.

“Mungkin ini baru sekedar pelecehan, kalau dibiarkan kan bisa sampai perkosaan. Nama baik pencak silat jangan sampai hancur gara-gara ulah satu oknum. Kita tidak menyoal perguruan apa, tapi kita ingin menegakkan keadilan dan oknum yang bejat seperti itu harus dihukum. Apalagi semua korbannya masih dibawah umur,” ujarnya kesal.

Seksi Hukum FKPSS Kecamatan Gondang, Catur Listiyanto yang ikut mendampingi laporan, sangat berharap pelaku bisa diadili seadil-adilnya. Sebab kasus itu menimbulkan keprihatinan dan bisa merusak citra perguruan silat.

“Kami sebagai pengurus FKPSS sangat sedih dan prihatin dengar kasus ini. Bukan satu korban dan dilakukan berulangkali. Kasihan mereka di bawah umur, jangan sampai perguruan silat jadi ajang pelampiasan dan dinodai ulah oknum seperti itu,” tandasnya.

Kasubag Humas Polres Sragen, Iptu Suwarso mewakili Kapolres AKBP Yuswanto Ardi mengaku belum menerima laporan detail kasus itu. Pihaknya akan menunggu lebih lanjut jika memang sudah ada laporan ke Polres.

Terpisah, Ketua Cabang PSHT Kabupaten Sragen, Surtono membenarkan bahwa T adalah warga PSHT dan pelatih PSHT di Tegalrejo.

Perihal dugaan kasus pelecehan yang dilaporkan ke Polres itu, pihaknya menyerahkan jika memang benar seperti itu, maka itu adalah tindakan oknum.

Sejak awal, pihaknya sudah berkomitmen jika ada oknum warga yang melakukan tindakan melanggar hukum apalagi berkaitan dengan amoral, maka pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada ranah hukum.

“Kalau ada oknum yang melakukan tindakan amoral, itu kami sudah komitmen menyerahkan ke proses hukum,” tandasnya. Wardoyo

Exit mobile version