“Karena masih dalam suasana pandemi ya. Beberapa warga memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya meskipun sudah diberikan fasilitas untuk menyalurkannya. Termasuk warga yang tengah menjalani isolasi mandiri, memilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya,” imbuh Nurul.
Di sisi lain, usai rekapitulasi perolehan suara tingkat kota Pilwakot Solo 2020 tersebut, KPU Solo akan menetapkan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Solo terpilih.
“Penetapan dilakukan jika tidak ada potensi atau perkara sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK). Dan untuk memastikan itu, KPU Solo menunggu pencatatan perkara oleh MK di buku register perkara konstitusi (BRPK). Sesuai jadwal, pencatatan BRPK tanggal 18 Januari 2021,” tukasnya. Prihatsari
« Halaman sebelumnya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com