SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah menggiatkan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di kawasan wisata yang ada di Jawa Tengah di sisa libur Natal dan akhir tahun.
Langkah itu untuk meminimalisasi penyebaran virus corona mengingat di kawasan wisata tersebut menjadi titik pertemuan banyak orang yang datang dari berbagai daerah berbeda. Untuk operasi ini, Pemprop mengerahkan Satpol PP, TNI, Dinkes dan Polri.
Selain operasi yustisi penerapan prokes, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga mengerahkan jajarannya melaksanakan tes antigen bagi pendatang di titik-titik peristirahatan atau rest area selama libur akhir tahun ini.
Ada 11 titik lokasi yang dijadikan sasaran operasi yustisi protokol kesehatan dan tes antigen yakni enam kawasan wisata dan lima titik rest area di sepanjang rest area yang rawan terjadinya kerumunan.
“Kami mengerahkan personel mem-back up penuh operasi yustisi di titik-titik yang sudah ditentukan,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Jawa Tengah Eko Budiyanto.
Ditambahkan Eko, selain personel dari provinsi, juga ada keterlibatan anggota Satpol PP kabupaten/kota setempat dalam kegiatan yustisi dan tes antigen ini. “Semuanya untuk menegakkan protokol kesehatan guna menghentikan penyebaran Covid-19,” ungkapnya.
Menurut Eko, Satpol PP kabupaten atau kota juga memiliki agenda serupa. Praktis mereka mempunyai jadwal sendiri. Mengingat para Satpol PP kabupaten atau kota selain mendukung program gubernur di titik 11 itu, juga menjalankan perintah kepala daerah masing-masing. Maka tidak heran jika kegiatan sudah ada yang berjalan di luar titik yang dari Gubernur tersebut.
Operasi penegakan hukum tersebut sudah dilakukan sejak 18 Desember dan makin digiatkan di saat libur akhir tahun. Karena dimungkinkan mobilitas warga makin tinggi saat libur akhir tahun setelah acara Natal.
Satpol PP Jateng, imbuh Budiyanto, personel Satpol PP Jateng yang diterjunkan berjumlah 50 orang yang tersebar di sejumlah titik tersebut. Mereka bertugas mulai dari memantau, sampai teknis pengamanan, bersama Satpol PP kabupaten dan kota dan melakukan penegakan aturan.
Sementara untuk jam giat yang dilakukan, kata Budi, di antaranya dilakukan mulai pukul 08.00 WIB sampai tengah malam. “Jadi waktunya sampai di luar jam kerja. Kita gantian,” pungkas Budi.
Berikut ini 11 titik lokasi yang menjadi target operasi yustisi prokes dan tes antigen. Yakni objek wisata Dieng di Kabupaten Wonosobo, Borobudur (Kabupaten Magelang), Baturaden (Banyumas), Dusun Sumilir Bandungan (Kabupaten Semarang), Prambanan (Klaten), dan Tawangmangu (Karanganyar).
Sedangkan rest area yang menjadi titik kegiatan di sepanjang tol adalah Rest Area 260 B di Kabupaten Tegal, Rest Area 379 di Batang, Rest Area 429 di Kabupaten Semarang, Rest Area 456 A di Kabupaten Semarang, serta Rest Area 456 B di Kabupaten Semarang. (A Syahirul)