Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kabar Duka, Mbah Kung alias Kakek Sugiono Indonesia Meninggal Dunia di Usia 70 Tahun karena Sakit Paru-paru

Hamid Hendrawan alias Mbah Kung. Foto: Instagram/ sela_good

JOGLOSEMARNEWS.COM Mbah Kung atau yang kerap dijuluki Kakek Sugiono Indonesia dikabarkan meninggal dunia. Pemilik nama asli Hamid Hendrawan itu berpulang di usia 70 tahun karena sakit yang dideritanya.

Kabar mengenai meninggalnya Mbah Kung telah dikonfirmasi oleh Dimas Sela, vokalis grup band Serempet Gudal. Melalui akun Instagram miliknya, @sela_good, ia membagikan kabar duka cita mengenai Mbah Kung, pada Senin (28/12/2020).

“Selamat jalan Mbah Kung.. Selamat jalan Mbah Hamid Hendrawan. Doa yang baik-baik buat beliau yo cah. Dimaafkan semua kesalahan yang pernah dilakukan semasa hidup. Tugas kita mendoakan yang terbaik,” tulis Sela di akun Instagramnya.

Sebelum Mbah Kung meninggal, Sela mengaku sempat mendapat kiriman sebuah video yang memperlihatkan kondisi terakhir mendiang yang sedang dirawat di RSUD Tugurejo Semarang.

“Nggih mas. Meninggal. Terakhir ngirim video. Suruh nyebarin, tapi saya ndak tegel,” ujar Sela dikutip Tribunnews.

Mengenai penyebab meninggalnya Mbah Kung, Sela menyebut kakek yang dikenal melalui unggahannya di media sosial itu mengidap penyakit paru-paru. “Katanya paru-paru banyak air,” jelas Sela.

Hamid Hendrawan alias Mbah Kung mulai dikenal publik terutama di media sosial melalui fotonya yang kerap tampil bersama perempuan muda. Hal itulah yang kemudian menjadikan dirinya kerap disamakan dengan aktor film dewasa asal Jepang yang di Indonesia dijuluki Kakek Sugiono.

Kendati dijuluki Kakek Sugiono Indonesia, pria asli Kabupaten Jepara, Jawa Tengah tersebut, profesinya jauh dari yang dipikirkan orang banyak.

Mbah Kung mengaku pernah menjalani berbagai bidang pekerjaan, mulai dari kuli bangunan, pengamen, berjualan parfum, hingga pengisi acara di tempat hiburan atau narasumber sebuah acara.

Mbah Kung juga banyak menarik perhatian publik melalui unggahannya di media sosial Instagram maupun TikTok.

Exit mobile version