JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemerintah telah menetapkan kelompok masyarakat yang diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19. Masyarakat yang mendapat prioritas tersebut berjumlah 107 juta jiwa penduduk yang berusia 18 sampai 59 tahun.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengaku kelompok usia yang pertama kali mendapatkan vaksin Covid-19 berasal dari rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Ditjen P2P Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, orang-orang yang harus mendapatkan vaksin Covid-19 untuk mencapai kekebalan komunitas (herd immunity) adalah 70 persen dari kelompok sasaran vaksin.
“Mereka inilah yang menjadi sasaran divaksin untuk mencapai herd immunity. Kami mengikuti rekomendasi ITAGI dan jumlah penduduk ini jadi harapan minimal orang yang divaksin,” katanya saat dihubungi Republika, Ahad (20/12).
Terkait mengkaji ulang kelompok yang mendapatkan vaksin dan perluasan masyarakat yang mendapatkan imunisasi, Nadia menegaskan harus ada data lebih lanjut apakah vaksin aman dan efektif untuk kelompok usia dibawah 18 tahun dan diatas 59 tahun. Artinya, dia melanjutkan, vaksin Covid-19 harus dipastikan aman untuk anak-anak atau untuk orang tua dan orang yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).
“Harus ada data apakah vaksin aman dan efektif untuk kelompok usia di bawah 18 dan diatas 59 tahun, masa kami memutuskan sendiri. Kemudian kalau usulannya ITAGI itu ditambah sasarannya, ya, kami kerjakan,” ujarnya.
Artinya, ia menegaskan, kelompok yang mendapatkan Vaksin Covid-19 harus berdasarkan analisa ITAGI dan terbukti efektif mengurangi angka kematian dan kesakitan. Terkait kemungkinan seluruh penduduk Indonesia mendapatkan Vaksin Covid-19, Nadia mengaku saat ini dalam kondisi keterbatasan vaksin.
“Sebenarnya kita mau-mau saja membeli vaksin Covid-19 untuk seluruh penduduk, tetapi yang bisa disediakan penyedia kan terbatas. Belum lagi negara lain yang juga sama-sama ingin imunisasi rakyatnya,” ujar perempuan yang juga Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes itu.