Beranda Umum Nasional Mahfud MD: Ada Kelompok Pemuda Dilatih untuk Teror VVIP

Mahfud MD: Ada Kelompok Pemuda Dilatih untuk Teror VVIP

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberikan keterangan kepada wartawan setelah menyerahkan LHKPN di gedung KPK, Jakarta, Senin ( 2/12/ 2019 / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD  memantau, setidaknya ada tiga tingkatan radikalisme yang berkembang di Indonesia.

Sementara untuk saat ini, menurut Mahfud MD, keutuhan ideologi Indonesia tengah berhadapan dengan radikalisme yang masih tumbuh.

“Satu, bentuknya intoleran. Dia tidak suka aja gitu kalau orang berbeda. Tidak mau bergabung dengan orang yang berbeda,” kata Mahfud dalam acara Penyerahan Hasil Evaluasi & Rekomendasi Kebijakan Kementerian/Lembaga di Bidang Kesatuan Bangsa, Rabu (16malam, 16 Desember 2020.

Mahfud mengatakan tingkatan kedua adalah melakukan aksi teror. Aksi dilakukan dengan cara mengebom, hingga membuat kerusuhan di berbagai tempat. Ia mengatakan radikalisme macam ini sudah terpapar paham jihadis yang salah.

Baca Juga :  Warga Kohod Luapkan Kegembiraan Atas Penetapan Kades sebagai Tersangka

“Bahkan saya dapat info ada sekelompok anak-anak muda yang dilatih di suatu tempat khusus untuk meneror VVIP. Saya dapat foto latihannya juga,” kata Mahfud.

Tingkatan ketiga, adalah dengan masuk ke lembaga-lembaga di Indonesia. Mulai dari lembaga pendidikan hingga perusahaan Badan Usaha Milik Negara. Mahfud mengatakan tren ini sudah terlihat dan sudah diantisipasi oleh pemerintah.

Ia mengatakan radikalisme ini adalah salah satu ancaman dari menjaga keutuhan ideologi negara. Padahal, ia mengatakan Indonesia sudah punya Pancasila.

“Tanpa kebersatuan, kita akan tercabik-cabik. Dan jika kita tercabik maka tujuan yang kita inginkan bersama sebagai sebuah bangsa tidak akan pernah tercapai, bahkan mungkin saja negara bisa bubar kalau kita tidak bersatu,” kata Mahfud.

Baca Juga :  Praperadilan Ditolak, Hasto Kristiyanto Tetap Berstatus Tersangka

www.tempo.co