Beranda Daerah Karanganyar Malam Tahun Baru, Pendakian Lawu Dibuka dari 2 Jalur. Wisatawan Diminta Tak...

Malam Tahun Baru, Pendakian Lawu Dibuka dari 2 Jalur. Wisatawan Diminta Tak Terkecoh Surat Rapid Test, Kadinas Pariwisata: Silakan Kalau Mau Berwisata ke Gunung Lawu!

Gunung Lawu. Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Dinas Pariwisata Pemuda & Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar memberikan sinyal membolehkan bagi para calon pengunjung/pendaki Gunung Lawu yang melintasi pintu Cemoro Kandang dan Candi Cetho.

Para clon pendaki juga tidak perlu ketakutan terkait imbauan menunjukkan surat rapid tes seperti pengunjung obyek wisata lainnya.

Sebab kharakter wisata alam gunung berbeda dengan obyek wisata lain. Sehingga diyakini para pengunjung sudah berhati-hati dengan sendirinya termasuk soal antisipasi penyebaran virus covid.

Hal itu Kepala Disparpora Karanganyar, Titis Sri Jawoto, Senin (28/12/2020). Ia mengatakan pelonggaran ditujukan guna meneguhkan image ke publik bahwa kawasan wisata Karanganyar aman.

Selain itu, juga untuk mengantisipasi aturan pengunjung luar daerah harus menunjukkan surat rapid tes berdasar Surat Edaran SE Gubernur Jateng.

“Yang penting siapapun masuk Karanganyar harus menjaga protokol kesehatan termasuk calon pendaki,” tandasnya.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

Titis menjelaskan dari survei yang dia lakukan di sejumlah obyek wisata di Jateng terbukti surat edaran itu tidak efektif. Namun pengunjung sudah lebih dulu ketakutan.

Akibatnya banyak obyek wisata yang anjlok jumlah pengunjungnya. Sementara biasanya pada malam Tahun Baru biasanya banyak pendaki yang naik Gunung Lawu. Maka ia berharap calon wisatawan jangan terkecoh dengan surat rapid tes.

Meskipun jika aturan itu dilaksanakan jelas baik karena untuk mencegah penyebaran covid.

“Kalau kami fleksibel saja soal surat rapid tes karena kunjungan di alam terbuka berbeda dengan obyek wisata konvensional,” ujarnya.

Meski demikian, jumlah kouta pengunjung Gunung Lawu tetap dibatasi maksimal sebanyak 350 orang per pintu masuk. Sehingga dari dua pintu masuk itu jumlah total kuota hanya untuk 700 orang saja per hari.

Pembatasan ini diperlukan guna mengantisipasi potensi terjadinya kerumunan, meskipun para pengunjung Gunung Lawu bisa mengarahkan dirinya sendiri agar tidak berkerumun.

Baca Juga :  Kesbangpol dan IPARI Karanganyar Gelar Pembinaan Kerukunan Umat Beragama

“Monggo yang mau wisata Gunung Lawu silahkan dan tidak perlu takut tapi tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkapnya. Beni Indra