Akibatnya banyak obyek wisata yang anjlok jumlah pengunjungnya. Sementara biasanya pada malam Tahun Baru biasanya banyak pendaki yang naik Gunung Lawu. Maka ia berharap calon wisatawan jangan terkecoh dengan surat rapid tes.
Meskipun jika aturan itu dilaksanakan jelas baik karena untuk mencegah penyebaran covid.
“Kalau kami fleksibel saja soal surat rapid tes karena kunjungan di alam terbuka berbeda dengan obyek wisata konvensional,” ujarnya.
Meski demikian, jumlah kouta pengunjung Gunung Lawu tetap dibatasi maksimal sebanyak 350 orang per pintu masuk. Sehingga dari dua pintu masuk itu jumlah total kuota hanya untuk 700 orang saja per hari.
Pembatasan ini diperlukan guna mengantisipasi potensi terjadinya kerumunan, meskipun para pengunjung Gunung Lawu bisa mengarahkan dirinya sendiri agar tidak berkerumun.
“Monggo yang mau wisata Gunung Lawu silahkan dan tidak perlu takut tapi tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkapnya. Beni Indra
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com