JOGLOSEMARNEWS.COM – Penghituangan surat suara dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 oleh Komisi Pemungutan Suara (KPU) telah mendekati akhir. Penghitungan secara real count tersebut di beberapa wilayah sudah mencapai 100 persen.
Meski ada sebagian wilayah yang penghitungan suaranya belum selesai 100 persen, namun pasangan calon yang menjadi pemenang sudah dapat dipastikan karena selisih suara yang cukup besar. Demikian pula untuk kabupaten/kota di eks karesidenan Surakarta.
Mengutip dari hasil penghitungan suara secara real count oleh KPU di laman pilkada2020.kpu.go.id, pada Kamis (17/12/2020), berikut ini hasil Pilkada 2020 yang diselenggarakan di Kota Solo, Kabupaten Boyolali, Klaten, Wonogiri, Sukoharjo, dan Sragen:
Kota Solo
Proses penghitungan surat suara untuk Pilkada Kota Solo telah rampung 100 persen. Suara dihitung dari total 1.231 Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan hasil pasangan calon Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa meraih total 225.419 suara atau 86,5 persen. Sementara saingannya, Bagyo Wahyono-Supardjo Fransiskus Xaverius hanya meraup 35.113 suara atau 13,5 persen.
Gibran-Teguh unggul di seluruh wilayah kecamatan di Kota Solo, dengan perolehan suara terbesar diraih di Kecamatan Banjarsari dengan jumlah 72.711 suara, sementara Bagyo-Supardjo hanya mendapat 11.403 suara.
Kabupaten Boyolali
Di Boyolali, penghitungan surat suara dari 2.277 TPS juga telah selesai 100 persen. Hasilnya, pasangan calon Mohammad Said Hidayat-Wahyu Irawan yang merupakan calon tunggal, meraih hingga 664.872 suara atau mencapai 95,5 persen.
Kendati demikian, masih ada 31.148 surat suara yang dicoblos pada kolom kotak kosong atau sebesar 4,5 persen suara.
Kabupaten Klaten
Untuk wilayah Kabupaten Klaten, penghitungan surat suara dari 2.550 TPS juga telah rampung 100 persen. Hasilnya, pasangan calon Sri Mulyani-Yoga Hardaya meraih suara terbanyak hingga 378.173 suara atau 50,2 persen.
Sementara dua pasangan lainnya, yakni One Krisnata-Muhammad Fajri meraih 246.521 suara (32,7 persen) dan Arif Budiyono-Harjanta meraih 129.275 suara (17,1 persen).
Paslon Sri Mulyani-Yoga Hardaya meraih lebih banyak suara di 24 kecamatan, sedangkan One Krisnata-Muhammad Fajri hanya unggul di dua kecamatan lainnya, yakni di Kalikotes dan Prambanan.
Kabupaten Wonogiri
Penghitungan surat suara di 2.023 TPS di Kabupaten Wonogiri oleh KPU juga sudah mencapai 100 persen. Hasilnya, pasangan calon Joko Sutopo-Setyo Sukarno unggul dengan perolehan 483.588 suara atau mencapai 83,2 persen. Sedangkan lawannya, pasangan calon Hartanto-Joko Purnomo hanya mendapat 97.574 suara atau 16,8 persen.
Joko Sutopo-Setyo Sukarno unggul di seluruh 25 kecamatan yang ada di Kabupaten Wonogiri, dengan suara terbanyak diraih di Kecamatan Pracimantoro yang mencapai 34.998 suara.
Kabupaten Sukoharjo
Di Kabupaten Sukoharjo, penghitungan suara suara telah selesai 99,55 persen atau 1.767 TPS dari total 1.775 TPS yang ada.
Pasangan calon Etik Suryani-Agus Santosa unggul dengan perolehan 265.568 suara atau sebesar 53,4 persen. Sedangkan lawannya, pasangan calon Joko Santosa-Wiwaha Aji Santosa hanya mengumpulkan 231.800 suara atau 46,6, persen.
Meski penghitungan surat suara belum selesai 100 persen, namun dari selisih persentase suara yang diraih kedua pasangan calon yang mencapai 6,8 persen, sementara surat suara belum dihitung hanya 0,45 persen maka bisa disimpulkan bahwa pasangan calon nomor urut satu akan unggul.
Kabupaten Sragen
Untuk wilayah Kabupaten Sragen, penghitungan surat suara telah mencapai 94,41 persen atau 2.144 dari 2.271 TPS. Pasangan calon Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Surato yang merupakan calon tunggal sementara telah mengumpulkan 408.092 suara atau 80,4 persen. Sementara untuk kotak kosong masih dicoblos oleh 99.632 orang atau sebanyak 19,6 persen.
Meski belum rampung 100 persen, namun dengan perolehan persentase suara sah yang mencapai 80,4 persen, maka bisa dipastikan Kusdinar Untung Yuni Sukowati-Surato akan terpilih sebagai pemenang.
Data penghitungan suara oleh KPU yang ditampilkan dalam laman pilkada2020.kpu.go.id tersebut merupakan data hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap), yang tidak disetujui sebagai metode penetapan hasil dan hanya berfungsi sebagai alat bantu dalam rekapitulasi dan fungsi publikasi.
Data yang ditampilkan bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.