KLATEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Klaten telah terselenggara pada Rabu (9/12/2020) kemarin.
Dalam pemilihan yang diikuti tiga pasangan calon tersebut, calon petahana, Sri Mulyani-Yoga Hardaya masih memimpin dalam perolehan suara versi hitung cepat maupun menurut situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut hasil penghitungan cepat yang dilakukan oleh Desk Pilkada Pemkab Klaten, hingga Rabu malam pukul 19.07 WIB, paslon Sri Mulyani-Yoga Hardaya yang menempati nomor urut 1, meraih 375.842 suara atau sekitar 50,19 persen.
Sementara paslon nomor urut 2, One Krisnata-Muhammad Fajri (ORI), meraih 244.808 suara atau sebesar 32,59 persen. Sedangkan, paslon nomor urut 3, Arif Budiyono-Harjanta (ABY-HJT), mendapat 128.236 suara atau sekitar 17,12 persen.
Sedangkan menurut penghitungan suara versi KPU di laman pilkada2020.kpu.go.id, berdasarkan data yang dikumpulkan hingga Kamis (10/12/2020) pukul 14.01 WIB juga tidak berbeda jauh dengan hasil hitung cepat.
Dengan progres data mencapai 52,0 persen atau 1331 dari 2550 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Klaten, pasangan Sri Mulyani-Yoga Hardaya meraih 198.297 suara yang setara dengan 50,3 persen. Disusul pasangan ORI dengan 32,2 persen atau 126.736 suara dan pasangan ABY-HJT dengan 17,5 persen atau 68.985 suara.
Menurut Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1, Sri Mulyani-Yoga Hardaya, Hartanta, pihaknya tetap mensyukuri hasil keunggulan perolehan suara meski baru sebatas hasil hitung cepat. Kendati demikian pihaknya tetap menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Klaten yang telah menggunakan hak pilihnya.
“Dari hasil hitung cepat selaku tim pemenangan tetep bersyukur dengan hasil ini dan mengucapkan banyak terima kasih pada masyarakat Klaten dan juga tim serta relawan, terlebih para saksi dan struktural partai yang sudah kerja keras buat pasangan 01,” katanya dikutip Tribunnews, Rabu (9/12/2020).
Tunggu Hasil Resmi KPU
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut 2, One Krisnata-Muhammad Fajri, Nanang Masykuri, mengatakan pihaknya mempersilakan jika ada pihak yang berpegang pada hasil hitung cepat. Namun pihaknya memilih untuk menunggu hasil akhir dari penghitungan resmi oleh KPU.
“Kalau semua data ya monggo saja ya. Tapi kita tentu menunggu yang resmi dari KPU, penghitungannya kan secara berjenjang. Monggo semua, tidak hanya Desk Pemkab ya. Masing-masing paslon juga punya hitungan, kemudian masyarakat juga punya catatan. Kita tunggu data resmi dari KPU,” katanya.
Tidak berbeda dengan kubu ORI, Ketua Tim Pemenangan paslon nomor urut 3, Arif Budiyono-Harjanta, Abdul Mutohar, menyatakan bahwa mereka juga akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU Klaten. “Hasil akhirnya itu kan dari formulir C1-nya itu. Jadi kita tunggu saja penghitungan resmi dari KPU Klaten,” kata dia dikutip Tribunnews.
Sementara itu, Komisioner KPU Klaten Divisi Teknis Penyelenggaraan, Samsul Huda, mengatakan, pihaknya mempersilakan masyarakat maupun hitung cepat versi desk Pilkada Pemkab Klaten untuk membeberkan datanya.
“Saya rasa KPU tidak perlu menanggapi hasil hitung cepat desk Pilkada Pemkab Klaten karena itu dipersilakan saja, termasuk masyarakat yang juga melakukan penghitungan,” katanya.
Menurut Samsul Huda, penghitungan suara oleh KPU Klaten sesuai dengan regulasi yang ada, yakni untuk penghitungan tingkat kecamatan baru akan dimulai pada 10-14 Desember 2020.
“Kalau rekapitulasi dari tingkat kabupaten tanggal 13 sampai 17 Desember. Jadi KPU belum mengeluarkan hasil resmi. Kami tentu akan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” jelas dia.