Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polisi Bakal Tindak Tegas Kerumunan di Yogyakarta Saat Malam Tahun Baru

Gapura penanda zona baru yang sudah didirikan di sepanjang kawasan Malioboro, Minggu (13/12/2020) / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aparat Polresta Yogyakarta bakal menindak tegas tegas dan tak segan membubarkan massa yang berkerumun di malam Natal dan Tahun Baru (Nataru) nanti.

Tindakan itu terpaksa diambil petugas agar tidak terjadi kenaikan penyebab Covid-19 di masa libur panjang akhir tahun.

“Kami siap menindak tegas kerumunan massa, khususnya pada malam tahun baru,” kata Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Juang Andi Priyanto, Rabu (23/12/2020).

Juang menyatakan, Malioboro adalah pusat kerumunan massa di Jogja pada tiap pergantian tahun.

Untuk menghindari kerumunan massa di jalanan, di malam tahun baru, arus lalu lintas Malioboro terbuka untuk semua kendaraan.

Tidak akan ada penutupan jalan seperti malam-malam sebelumnya.

“Sekali lagi kami menegaskan bahwa untuk merayakan tahun baru tidak boleh ada kerumunan,” katanya.

Apabila ada kerumunan, pihaknya siap menindak tegas dengan mengacu pada protokol kesehatan yang berlaku.

Pihaknya siap menghampiri, mengingatkan, membubarkan, dan bila ada yang menolak, bakal dibawa ke kantor polisi.

Sementara terkait pelaksanaan ibadah Natal, pihaknya mengaku mengacu aturan dari pusat.

Petugas akan mengimbau agar pelaksanaan perayaan Natal secara daring, namun pengamanan Gereja menurutnya juga tetap disiapkan.

“Pelaksanaan (ibadah Natal di gereja) dipersilakan dengan memenuhi protokol kesehatan,” katanya.

Ia mengaku sudah menerima laporan tentang jumlah gereja di Kota Jogja yang bakal menggelar ibadah Natal. Sementara ini baru dua Gereja yang siap melaksanakan.

“Yang lainnya masih menunggu konfirmasi,” katanya.

Exit mobile version