Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Polresta Surakarta Tangkap Pelaku Penembakan Mobil Mewah. Diamankan di Ruang Agen Bus Saat Akan Melarikan Diri ke Bekasi

Tersangka pelaku penembakan saat diamankan poilisi. Foto: JSNews/Prabowo

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Sat Reskrim Polresta Solo mengamankan seorang pria berinisial LJ (72) di ruang VIP sebuah agen bus di daerah Jaten, Karanganyar, Jateng.

Warga Jebres itu ditangkap usai memberondong sebuah mobil Toyota Alpard bernomor polisi AD 8945 JP yang dikendarai korban I (72) dan sang sopir K (42) serta istri pelaku dengan delapan tembakan di kawasan Jalan Monginsidi, Banjarsari, Selasa (02/12/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.

Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak memaparkan, berbekal laporan dari korban serta sopir, pihaknya membentuk tim guna memburu pelaku. Tak berlangsung lama atau kurang dari dua jam, pelaku diamankan di sebuah agen bus di daerah Jaten, Karanganyar.

“Di lokasi penangkapan pelaku ini sudah membawa tiket bus hendak menuju ke Bekasi. Pistol dan beberapa amunisi peluru juga kita amankan dari badan pelaku dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ade Safri kepada awak media, Selasa (02/12/2020).

Dari informasi yang dihimpun, kejadian itu bermula saat korban berinisial I (72) warga Tegal Harjo, Jebres Surakarta bersama sang sopir K (42) mengendarai mobil tersebut dari rumah menuju Hotel Royal Heritage di Jalan Slamet Riyadi, Surakarta.

Pada saat melintas di depan Gereja Kepunton, korban tiba-tiba dihentikan oleh pelaku bersama istri dan diajak menuju ke gudang sebuah rokok di Jalan Monginsidi, Gilingan, Banjarsari, Surakarta. “Pelaku ini bersama korban lantas berada dalam satu mobil menuju sebuah lokasi yang akan dikunjungi,” papar Ade.

Sesampainya di lokasi pelaku turun dari mobil dan menyuruh sopir membantu mengangkat barang, namun saksi tidak mau. “Karena merasa curiga dengan gelagak pelaku, sopir langsung menjalankan mobilnya. Apalagi si sopir ini juga melihat pelaku membawa senjata api di perut,” tuturnya.

Saat mobil hendak pergi itu, pelaku langsung menembaki mobil sebanyak delapan kali tembakan dan mengenai samping kanan sebanyak 4 bekas tembakan, samping kiri 2 bekas tembakan, depan 1 bekas tembakan dan belakang 1 bekas tembakan.

“Di dalam mobil itu juga masih ada istri dari pelaku. Mobil kemudian dibawa si sopir ini ke ke Mako Brimob Den C untuk mengamankan diri,” ujar dia.

Saat ini, barang bukti seperti mobil, senjata api dan peluru diamankan di Mapolresta Surakarta. Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP tentang percobaan pembunuhan serta Undang-Undang darurat terkait kepemilikan Senjata.

Informasi yang dihimpun JOGLOSEMARNEWS.COM , antara pelaku dengan korban konon masih bersaudara dan terlibat bisnis bersama. Aksi penembakan itu diduga karena buntut dari perselisihan antara keduanya.  Prabowo 

Exit mobile version