Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Kuasa Hukum FPI Tegaskan Bukan Mangkir: Masih dalam Masa Pemulihan Kesehatan

Pintu masuk kediaman Rizieq Shihab di Jalan Paksi, Petamburan III, Jakarta Pusat. / Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dipastikan tidak hadir memenuhi panggilan oleh Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020). Rizieq Shihab disebut masih dalam masa pemulihan akibat kelelahan usai menjalani serangkaian kegiatan setelah kembali dari Arab Saudi.

Menurut Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, yang hadir ke Markas Polda Metro Jaya, kliennya tak bisa menghadiri pemeriksaan karena masih dalam keadaan kelelahan karena banyak aktivitas. Pihak penyidik juga disebut memaklumi alasan tersebut.

“Penyidik menghargai kesehatan dan privasi HRS. Beliau sehat dan dalam masa memulihkan kesehatannya,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (1/12/2020).

Aziz pun menegaskan bahwa kliennya tidak mangkir dari pemeriksaan. Selain itu, tim penyidik telah menerima alasan Rizieq tak hadir dalam pemeriksaan itu. Seelanjutnya, pemeriksaan terhadap Rizieq akan dijadwalkan ulang menjadi Kamis (3/12/2020) mendatang.

“Habib Rizieq Shihab dalam hal ini tidak dapat memenuhi panggilan pihak kepolisian. Ini bukan mangkir, beliau tidak mangkir,” ujar Aziz.

Rizieq Shihab seharusnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas acara keramaian di Petamburan beberapa waktu lalu yang diduga telah melanggar Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 93 UU Kekarantinaan Nomor 6 Tahun 2018.

Polisi telah melayangkan surat pemanggilan bernomor S.Pgl/8767/XI/Ditreskrimum, yang ditujukan kepada Rizieq Shihab dan menantunya, Hanif Alatas, dengan status sebagai saksi. Keduanya dipastikan tidak hadir memenuhi undangan tersebut hari ini.

Exit mobile version