Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Wow, Pemakaman 157 Warga Sragen dengan Protokol Covid-19 Ternyata Habiskan Anggaran Hingga Rp 282 Juta. Sekali Pemakaman, Segini Honor Tiap Petugas!

Dari kiri ke kanan. Foto almarhumah LID, saat pernikahan, foto pemakaman ibundanya dan bapaknya. Foto kolase/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Proses pemakaman pasien protokol covid-19 ternyata digelar tak cuma-cuma. Akan tetapi, untuk satu kali pemakaman jenazah baik suspek maupun positif covid-19 di Sragen menelan anggaran jutaan rupiah.
Data yang dilansir Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen menunjukkan biaya pemakaman satu jenazah degan protokol covid-19 mencapai Rp 1,8 juta.
Biaya itu dikeluarkan untuk membayar honor petugas pemulasaraan atau petugas yang memakamkan.
Kepala Dinas Kesehatan kabupaten (DKK) Sragen, Hargiyanto menyampaikan dalam sekali pemakaman petugas mendapatkan honor Rp 300.000. Untuk sekali pemakaman dianggarkan maksimal Rp 1,8 juta untuk maksimal 6 petugas.
Anggaran penguburan itu bisa diajukan pencairan ke DKK dengan disertai surat tugas dan foto pemakaman. Baru kemudian bisa diklaimkan ke Dinas Kesehatan.
”Dalam sekali penguburan maksimal 6 orang sekali pemakaman. Yang jelas per petugas honornya Rp 300.000 sekali pemakaman,” paparnya kepada wartawan kemarin.
Hargiyanto menguraikan honor pemakaman pasien covid-19 itu diambilkan dari dana Belanja Tak Terduga (BTT) Covid-19.
”Klaimnya ke DKK, SPJ gampang, seperti surat tugas dari kepala desa, foto dan absen,” ujarnya.
Dia menyampaikan pencairan juga tak serta merta karena harus melalui proses pengajuan. Termasuk menunggu pencairan klaim dari pemerintah.
Hargiyanto menyampaikan protokol pemulasaran jenazah tidak hanya yang terkonfirmasi covid-19 saja. Langkah ini juga dilakukan bagi jenazah yang masih suspek covid-19. Sembari menunggu hasil tes covid-19 keluar.
Dia menyampaikan meski honor penguburan pasien covid-19 cukup tinggi, ternyata banyak orang yang enggan. Kondisi itu menjadi tantangan dari petugas kesehatan.
“Karena tidak setiap orang berani dan mau membantu proses penguburan pasien Covid-19. Sebenarnya masyarakat biasa juga tidak masalah,” terang Hargiyanto.
Selain itu dalam penguburan juga didampingi pihak puskesmas. Karena perlengapan Alat Pelindung Diri (APD) juga sudah disiapkan pihak puskesmas.
Sementara, hingga Rabu (23/12/2020) jumlah warga Sragen yang meninggal dan dimakamkan protokol covid-19 sudah mencapai 157 orang. Mereka terdiri dari 94 pasien positif dan 63 berstatus suspek.
Dengan asumsi sekali pemakaman Rp 1,8 juta, maka pemakaman 157 warga itu sudah menelan anggaran Rp 282,6 juta.
Di sisi lain, prosesi pemakaman protokol covid-19 dilakukan oleh petugas dengan pakaian APD lengkap. Jenazah dari rumah sakit langsung dibawa ke pemakaman tanpa disemayamkan ke rumah duka. Wardoyo
Baca Juga :  Satuan Narkoba Polres Sragen Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu dan Obat Berbahaya Lainnya
Exit mobile version