JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Selamat, Kejari Karanganyar Raih Penghargaan Wilayah Bebas Korupsi dari Menpan-RB. Siap-siap Semua Pegawai Kejari Bakal Dapat Bonus Insentif Tambahan Lho!

Kajari Karanganyar, Ahmad Muhdor. Foto/Beni Indra
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menorehkan prestasi dengan dipercaya sebagai Wilayah Bebas Korupsi atau WBK dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi atau MenPAN RB, Tjahtjo Kumolo.

Di Jateng hanya ada 6 Kejari yang mendapat penghargaan WBK yakni Purwokerto, Batang, Wonosobo, Salatiga, Pekalongan dan Karanganyar.

Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan berbagai kriteria pelayanan publik yang dilakukan oleh sejumlah lembaga pelayanan publik, termasuk kejaksaan seluruh Indonesia.

Sedangkan khusus penilaian terhadap kejaksaan diketahui seluruh Indonesia dari sekitar 700 an kejaksaan hanya terdapat 59 kejaksaan yang memperoleh penghargaan sebagai WBK, termasuk salah satunya adalah Kejari Karanganyar.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karanganyar Ahmad Muhdor mengatakan pihaknya menyambut baik kepeecayaan tersebut guna meningkatkan kinerja lebih baik lagi.

Apalagi dari KemenPAN RB menjanjikan akan mendapat bonus insentif untuk seluruh pegawai Kejari Karanganyar tanpa kecuali.

“Alhamdullilah dengan penghargaan WBK itu mendorong spirit kinerja seluruh pegawai disini,” tandasnya.

Menurut Kajari, penghargaan tersebut cukup membanggakan karena kriteria WBK sangat prestisius apalagi seluruh Indonesia tidak lebih dari 60 Kejari.

Adapun teknis penilaiannya lanjut Kajari dilakukan secara teliti dan MenPAN RB baik penilaian terbuka dan tertutup.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Penilaian itu juga melalui kuesioner yang dilakukan secara tersembunyi sehingga hasilnya valid,” ujarnya.

Bahkan menurutnya kuesioner juga dilakukan terhadap para Napi yang ditangani diproses Kejari Karanganyar hingga vonis pengadilan dan saat menjalani hukuman di Rutan.

Artinya proses penilaian tersebut sangat detail sehingga penilaiannya sangat valid guna menentukan siapa yang dipercaya mendapatkan penghargaan.

Sedangkan soal bonus insentif yang dijanjikan MenPAN RB menurut Kajari masih menunggu proses lebih lanjut.

“Mungkin tidak lama insentif tersebut segera cair, namun besarannya berapa kami belum tahu,” lanjutnya. Beni Indra

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com