Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Awas, Klaster Hajatan dan Layatan Makin Membahayakan dan Picu Kasus Covid-19 di Karanganyar Terus Meledak. Kasus Tembus 443, Bupati Sebut Aja Sembrono!

Bupati Juliyatmono. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bupati Karanganyar, Juliyatmono terus melakukan pemantauan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah berlangsung dua hari.

Pasalnya di saat PPKM berlangsung, di sisi lain terpisah terjadi peningkatan jumlah warga terpapar covid melambung tembus sebanyak 443 warga positif covid.

Melambungnya angka covid selama kurun waktu 20 hari terhitung sejak libur bersama Natal, Tahun Baru hingga sekarang.

Diduga pemicunya munculnya klaster baru dari hajatan warga dan takziah warga.

“PPMK terus kami monitor bagaimana dampaknya terhada penyebaran covid. Alhasil pelaksanaan PPMK di Karanganyar berjalan baik, ” tandasnya, Kamis (13/01/2021).

Juliyatmono menyebut di sejumlah tempat tren warga terpapar covid dipicu lahirnya kaster hajatan dan klaster keluarga yang menjadi penyumbang kasus terbanyak.

Terkait hal itu, Bupati meminta masyarakat hajatan, diminta menerapkan konsep mbanyu mili.

“Sebenarnya sudah saya tekankan untuk hajatan warga model banyumili. Tidak boleh ada kerumunan dan tempat duduk,” ungkapnya.

Selain itu faktor takziah juga berperan pada peningkatan covid. Dijelaskan ada kasus yang muncul, warga pulang melayat ke tetangga yang hasil swab tesnya belum keluar.

Namun begitu hasilnya swabnya keluar diketahui banyak yang positif.

“Saat ini lonjakannya dahsyat saya minta jangan sembrono,” tandasnya.

Untuk itu Bupati menegaskan menunda izin hajatan setelah tanggal 25 januari perlu dievaluasi terlebih dulu bagi yang akan menggelar setelah PPKM berakhir 25 Januari. Beni Indra

Exit mobile version