SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Pemkot Solo menyiapkan diri untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal itu dilakukan menyusul instruksi pusat untuk memperpanjang PPKM di sejumlah daerah di Jawa dan Bali.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, Kota Solo siap menjalankan instruksi tersebut. Sesuai keputusan pusat, jika PPKM diperpanjang maka Kota Solo akan mengikutinya.
“Ya kita ngikut saja. Kalau diperpanjang ya jalan. Karena pertambahan kasus positif covid-19 nya memang masih tinggi,” ujarnya, Kamis (21/1/2021).
Namun demikian, dirinya mengaku akan melakukan evaluasi terlebih dulu dengan pelaksanaan PPKM selama 11 hari terakhir. Seperti diketahui, PPKM di Kota Solo seharusnya dijadwalkan berakhir tanggal 25 Januari 2021.
“Harus tetap dievaluasi. Kita inginnya mengendalikan penyebaran covid-19. Namun jangan sampai perekonomian berhenti. Keduanya harus jalan sesuai regulasi yang ditentukan. Kita akan evaluasi itu,” imbuhnya.
Terkait rencana evaluasi, Pemkot Solo akan melakukan komunikasi dengan pelaku usaha dari berbagai sektor maupun dari jenis usahanya.
“Sebelum dikeluarkan (aturan baru) lagi nanti para kawan-kawan pelaku usaha akan kita undang. Mulai dari PKL, warung kelontong, warung makan, resto, cafe, hiburan malam akan kami undang untuk menampung aspirasi. Sekaligus kami tegaskan aturannya,” tukasnya. Prihatsari