YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kalangn anggota DPRD DIY secara aklamasi mendukung kebijakan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM).
Oleh karena itu, mereka meminta pihak eksekutif menyiapkan jaring pengaman sosial untuk diberikan kepada pedagang kecil yang terkena dampak kebijakan PSTKM tersebut.
Hal itu menjadi catatan penting, karena selama dua pekan PSTKM diberlakukan, banyak pedagang kecil di DIY mengeluhkan turunnya omzet akibat adanya pembatasan jam operasional.
Bahkan di kawasan Malioboro sudah ada 10 toko yang gulung tikar lantaran tak sanggup bertahan di tengah pandemi Covid-19.
Anggota Komisi D DPRD DIY, Imam Priyoni menyampaikan angka kasus di DIY beberapa hari terakhir sempat mengalami kenaikak yang luar biasa.
Sayangnya, kenaikan kasus itu justru bersamaan dengan pemberlakuan kebijakan PSTKM yang diharapkan mampu menekan penularan Covid-19.
Adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) nomor 2 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menurut Imam masih sangat dimungkinkan untuk mengendalikan penyebaran virus Covid-19.
“Karena yang dibatasi kan kegiatan masyarakatnya. Misalnya meeting ya harus dibatasi, tempat usaha dibatasi jamnya. Itu kan untuk mengendalikan,” katanya, kepada Tribunjogja.com, Senin (25/1/20).
Dirinya juga menyadari, akibat pembatasan jam operasional tempat usaha tersebut akan berpengaruh dengan omzet.
Namun hal itu perlu dilalui dengan cara berpikir kebijakan tersebut untuk hasil yang akan datang.
“Jangan sampai kelihatan baik di depan, tapi di akhir banyak membahayakan,” imbuhnya.
Secara pribadi, Imam turut mendukung langkah perpanjangan PSTKM yang rencananya akan dilanjutkan hingga 8 Februari 2021.
Namun demikian dirinya meminta agar pemerintah DIY mempertimbangkan beberapa hal antara lain, angka kasus COVID-19 harus mampu ditekan.
Kedua, pemerintah DIY tetap memperhatikan aspek ekonomi sembari fokus dengan bidang kesehatan.
Ketiga, Imam meminta agar aspek pendidikan tetap berjalan meski di tengah pandemi COVID-19.
“Jangan sampai ada penurunan SDM dibidang pendidikan. Semua menyadari pandemi ini sangat luar biasa dampaknya,” ungkap Imam.
Dirinya setuju apabila pemerintah mengambil langkah perpanjangan PSTKM lantaran ia meyakini kebijakan tersebut telah melalui kajian.
Namun demikian, dirinya tetap memberikan catatan kepada pemerintah DIY yakni terkait kesejahteraan masyarakat selama masa PSTKM diperpanjang.
Imam meminta agar pemerintah DIY melakukan refocusing anggaran untuk memberikan jaring pengaman sosial bagi pedagang kecil yang kesulitan mata pencahariannya akibat imbas dari PSTKM.
Hal itu dikarenakan selama dua pekan PSTKM berjalan, banyak para pedagang kecil mengeluhkan kesulitan mendapat penghasilan.
“Kalau saya jarang pengaman sosial itu perlu. Justru itu lah yang saat ini diperlukan. Karena pedagang kecil banyak yang mengeluh kesulitan,” tegas Imam.
Sementara anggota Komisi B DPRD DIY bidang perekonomian dan keuangan, Yuni Satia Rahayu juga menyatakan hal yang sama atas munculnya rencana perpanjangan PSTKM di DIY.
Yuni mendukung langkah pemerintah memperpanjang PPKM dan diikuti pemerintah DIY melalui kebijakan PSTKM, karena saat ini maayarakat masih belum tertib menerapkan prokes.
“Menurut saya ya bagaimana lagi, memang kondisinya seperti ini. Dan saya mendukung pemerintah untuk menerapkan PPKM kembali,” ujarnya saat dihubungi terpisah.
Politisi PDIP itu menegaskan, para pelaku usaha harus bersakit-sakit dahulu sementara waktu, agar kondisi ke depan dapat lebih haik.
Ia pun menjelaskan jika masyarakat ingin wabah Covid-19 segera berakhir, seluruh elemen harus tertib menerapkan prokes.
Disinggung mengenai saran dari Komisi D DPRD DIY terkait refocusing anggaran untuk jaring pengaman sosial bagi pedagang kecil yang terdampak PSTKM, Yuni menyetujui hal itu lantaran kebutuhan ekonomi menjadi hal pokok di masyarakat.
“Saya setuju kalau eksekutif berikan jaring pengaman sosial. Memang pemerintah perlu hadir dalam kondisi saat ini, dan kami tahu masih ada beberapa pekerja yang diPHK tapi belum dipekerjakan kembali,” pungkasnya.