JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Masih Banyak Warga Abai, 20 Orang Terciduk Polisi Langgar Aturan Prokes di Jepara. Simak Sanksinya Berikut!

Operasi yustisi di wilayah Jepara. Foto/Humas Polda
   

JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Petugas gabungan Polsek Pecangaan Polres Jepara Polda Jateng bersama petugas gabungan melaksanakan operasi yustisi Penerapan Protokol Kesehatan, Jumat malam (29/01/2021).

Dalam razia tersebut, warga banyak terjaring razia masker yang dilaksanakan petugas gabungan di wilayah Pecangaan Jepara.

Kapolsek Pecangaan Iptu Agus Nurhadi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pagi tadi warga yang terjaring razia itu rata-rata tidak memakai masker dan juga tidak jaga jarak.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Petugaspun langsung memberikan sanksi karena kedapatan tidak mengenakan masker. Selain itu pihak kami juga mengedukasi warga guna patuhi prokes.

Ia menambahkan bahwa ternyata masih banyak warga yang terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesehatan tersebut yang berjumlah 20 orang pelanggar prokes.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

“Di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang protokol kesehatan harus diterapkan setiap saat apalagi saat sedang keluar rumah,” tuturnya.

Karenanya, pihaknya tidak akan berhenti mendisiplinkan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 utamanya di wilayah Kabupaten Jepara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com