Untuk itu agar fenomena tersebut tidak terulang pada tahun berikutnya, perlu intropeksi bagi semua perguruan silat. Agar bisa mengendalikan anggotanya, terutama anggota yunior yang biasanya mudah terprovokasi.
Selain itu perlunya koordinasi dan komunikasi yang intens antar perguruan silat sebagai garda terakhir membentengi jika terjadi masalah ditingkat yunior di lapangan.
“Saya kira kordinasi antar perguruan silat perlu dipererat lagi. Sebab Karanganyar tergolong subur perguruan silat berikut anggotanya. Sehingga jika terjadi gesekan dibawah agar segera terpantau,” ujarnya.
Kapolres menjelaskan secara matematis walau terdapat 7 kasus namun itu sama halnya meningkat 100%. Sebab pada 2019 tercatat tidak laporan kasus tersebut.
Namun karena kasus tersebut rawan melibatkan jumlah massa maka menjadi tanggung jawab semua pihak agar pada 2021 dan seterusnya bisa nol kasus.
Beni Indra
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com