JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Akhir Sepak Terjang Komplotan Maling Kambing asal Semarang. Sempat Lolos Bawa 2 Kambing Meski Dipergoki Korban, Dibekuk Saat Jual Kambing Curian

Foto/Humas Polda
   

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polsek Tugu, Polrestabes Semarang berhasil meringkus pelaku pencurian hewan yang terjadi di Mangkang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang.

Pencurian terjadi pada hari Rabu kemarin sekira pukul 01.30 WIB. Pelaku memanfaakan kelengahan korban untuk mencuri 2 (dua) ekor kambing. Total kerugian korban sekitar Rp 4 juta.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“ Pelaku pencurian melakukan aksinya pada malam hari dengan menggunakan mobil, sasaran pelaku adalah hewan ternak warga yang mudah diambil. Pada saat pelaku melakukan aksinya sempat diketahui korban namun pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa 2 ekor kambing,” papar Kapolsek Tugu Kompol Eko Kurniawan.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Dari hasil penyelidikan Polsek Tugu Polrestabes Semarang berhasil menangkap dua pelaku pencurian berinisial RP (33) dan S (46).

Keduanya diketahui sudah menjual hasil curiannya. “Untuk mempertanggung jawabkan perbuataannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara selama 7 tahun,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com