Meski mengalami kenaikan, menurut Kapolres, untuk penyelesaian kasus mencapai 85 persen.
Dari 142 kasus yang ditangani Polres, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 12 kasus. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan penyelesaian kasus tahun 2019 yang hanya 65 persen.
Kasus yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada masa pandemi sejak Maret hingga Desember 2020 adalah kasus pencabulan anak dibawah umur.
Kasus pencabulan anak ini mengalami peningkatan dari 7 kasus menjadi 15 kasus. Dari 15 kasus tersebut, 13 di anataranya telah selesai.
Dikatakan Kapolres, dalam kasus pencabulan anak dibawah umur ini, mayoritas pelakau berusia 20 tahun.Sedangkan korbannya masih duduk di bangku SMP dan SMA. Wardoyo
« Halaman sebelumnya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com