KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM -Selama masa pandemi Covid-19, angka kriminalitas di Karaganyar ternyata mengalami kenaikan 5 persen dibanding tahun sebelumnya.
Fakta itu disampaikan Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi dalam ungkap kasus selama tahun 2020, Kamis (31/12/2020).
Di hadapan wartawan, Kapolres mengatakan kasus yang paling menonjol menurut Kapolres adalah kasus pencabulan anak dibawah umur, pencurian dengan pemberatan dan kekerasan serta kasus penipuan.
โMemang ada peningkatan kasus kriminalitas yang terjadi. Ada kenaikan sebesar lima persen jika dibandingkan dengan tahun 2019 lalu,โ terang Kapolres, Kamis (31/12/2020).
Meski mengalami kenaikan, menurut Kapolres, untuk penyelesaian kasus mencapai 85 persen.
Dari 142 kasus yang ditangani Polres, pihaknya telah menyelesaikan sebanyak 12 kasus. Angka ini mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan penyelesaian kasus tahun 2019 yang hanya 65 persen.
Kasus yang mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada masa pandemi sejak Maret hingga Desember 2020 adalah kasus pencabulan anak dibawah umur.
Kasus pencabulan anak ini mengalami peningkatan dari 7 kasus menjadi 15 kasus. Dari 15 kasus tersebut, 13 di anataranya telah selesai.
Dikatakan Kapolres, dalam kasus pencabulan anak dibawah umur ini, mayoritas pelakau berusia 20 tahun.Sedangkan korbannya masih duduk di bangku SMP dan SMA. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com