JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Duh Gusti, Tiap Hari 2 Sampai 3 Warga Karanganyar Lapor Tertipu Undian Berhadiah, Pinjaman dan Belanja Via Online. Kasat Reskrim: Jangan Percaya Harga Murah dan Bayar Duluan!

Salah satu bukti tanda terima barang dari situs jual-beli online Lejel.com yang menerapkan sistem bayar di tempat atau COD demi menjamin keabsahan transaksi dengan customer. Foto/Wardoyo
   

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Selama masa pandemi, Polres Karanganyar kebanjiran laporan penipuan jual beli via online.

Data di Mapolres mencatat hampir setiap hari setidaknya dua sampai tiga warga yang melaporkan kasus dugaan penipuan ini ke Polres.

Fakta itu diungkapkan Kapolres Karanganyar AKBP Leganek Mawardi melalui Kasat reskrim AKP Tegar Satrio Wicaksono, Sabtu (2/1/2021). Kepada wartawan ia mengatakan warga hendaknya waspada jika ingin membeli produk atau bertransaksi dengan situs jual beli online.

Pasalnya saat ini banyak usaha jual beli online yang belum terverifikasi. Terlebih jual beli barang dengan iming-iming harga murah.

“Jangan percaya dengan jual beli online, pinjaman online dan undian berhadiah online yang belum terverifikasi. Jika meminta untuk mengirim sejumlah uang terlebih dahulu, jangan percaya dan segera melaporkan kepada pihak berwajib,” tegasnya, Jumat (01/01/2021).

Dikatakan Kasat Reskrim, kondisi ekonomi yang mengalami penurunan selama pandemi Covid-19 menjadi salah satu faktor meningkatnya kasus penipuan secara online ini.

“Setiap hari ada dua sampai tiga laporan. Semua penipuan online. Pengaduannya kita proses. Hanya saja kami menghadapi kendala dari pihak Bank yang harus mendapat ijin dari BI serta OJK untuk menindaklanjut kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu, Amelia, salah satu warga Jaten yang sering melakukan transaksi pembelian secara online mengaku sampai saat ini belum pernah menjadi korban penipuan penjualan online.

Pada saat melakukan pembelian secara online, saya memastikan jika pihak yang menawarkan barang tersebut telah terverifikasi.

“Saya tidak sembarangan melakukan transaksi pembelian. Aapalagi saat ini banyak kasus penipuan. Setelah uang ditransfer, ternyata barang tidak dikirim,” tukasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com