Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Hari Ini Tambah 11.287, Kasus Positif Covid-19 di Indonesia Sudah Mencapai 907.929

Ilustrasi virus corona. Foto: Pixabay.com

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Jumlah kasus positif Covid-19 masih bertambah secara signifikan setiap harinya. Data pada Minggu (17/1/2021), tercatat ada penambahan kasus positif baru Covid-19 sebanyak 11.287 orang.

Penambahan tersebut membawa jumlah total kasus positif Covid-19 di Indonesia menembus angka 900.000 kasus, tepatnya sudah mencapai 907.929 orang terinfeksi virus corona di Indonesia.

Penambahan kasus positif Covid-19 datang dari seluruh 34 provinsi. Tertinggi dari DKI Jakarta dengan 3.395 kasus baru, kemudian Jawa Tengah bertambah 1.855 kasus dan Jawa Barat bertambah 1.492 kasus baru.

Sementara jumlah kasus pasien sembuh dari Covid-19 bertambah 9.102 orang, sehingga total pasien sembuh di Indonesia mencapai 736.460 orang.

Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan pada Minggu (17/1/2021), DKI Jakarta melaporkan penambahan kasus sembuh harian sebanyak 3.775 orang, diikuti Jawa Barat bertambah 1.582 pasien sembuh, dan Jawa Timur sebanyak 985 pasien sembuh dari Covid-19.

Sementara itu, kasus meninggal dunia ada penambahan 220 orang. Total akumulatifnya hingga kini di Indonesia, sebanyak 25.987 pasien.

Peningkatan Kedisiplinan

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Safrizal ZA meminta bantuan TNI-Polri untuk mendukung Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Hal tersebut seiring dengan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan pada 11-25 Januari 2021.

“Dari data-data yang kami terima masih ada beberapa tempat publik yang buka di luar jam yang diperkenankan. Kami minta back up dari TNI-Polri,” ungkap Safrizal dalam keterangan persnya, Minggu (17/1/2021).

Safrizal mengatakan, Kemendagri mendorong kepala Satpol PP seluruh Indonesia dan jajarannya untuk menjadi agen perubahan perilaku dan menegakkan kedisiplinan.

Hal itu juga sudah didukung oleh para kepala daerah melalui pembentukan payung hukum yang jelas melalui peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada). Liputan 6

Exit mobile version