Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Hasil Swab Kelamaan, DPRD Karanganyar Sebut Penanganan Pasien Positif OTG Rugikan Masyarakat dan Rawan Penularan!

Ilustrasi swab tes personel polisi Polda Jateng. Foto/Humas Polda

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM
Dewan Perwailan Rakyat Daerah (DPRD) Karanganyar mendorong Pemkab setempat segera melaksanakan APBD tahun 2021 yang telah ditetapkan.

Percepatan pelaksanaan program di 2021 diharapkan bisa memperbaiki kekurangan yang terjadi selama tahun 2020.

Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo mengatakan pada tahun 2020 banyak pembangunan yang pelaksanannya menjelang akhir tahun anggaran.

“Sampai saat ini belum bisa menggeser menjadi lebih cepat. Toh kegiatan juga tidak terlalu banyak. Terutama saat pandemi Covid-19 ini. Kalau serius ini pasti bisa dilakukan,” paparnya, Kamis (7/1/2021).

Rohadi juga menyoroti penanganan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 di Karanganyar.

Dikatakannya, dalam hal penanganan dan penanggulangan Covid-19 Pemkab Karanganyar tidak kapabel. Waktu yang cukup lama saat tracing dan menunggu hasil trasing sangat merugikan masyarakat.

“Hasil tracing yang dilakukan kepada masyarakat terlalu lama. Masyaraat harus melakukan isolasi sambil menunggu hasil tracing. Hal ini akan berdampak secara ekonomi. Masyarakat tidak dapat melakukan aktivitas perekonomiannya,” urainya.

Pun dengan mekanisme waktu menunggu hasil swab test. Ia memandang waktu yang terlalu lama, membuat warga yang masuk kategori orang tanpa gejala akan terus melakukan aktivitasnya.

“Sehingga rawan terjadinya penularan,” jelasnya.

Salah satu cara untuk mengatasi persoalan ini, Rohadi menuturkan, harus membeli alat PCR atau melakukan kerjasama dengan daerah lain.

“Jika selama ini hasil swab test dari rumah sakit Moewardi terlalu lama, maka bisa kerjasama dengan pihak lain. Seperti Sragen misalnya. Pagi melakukan swab test, sore hari hasilnya bisa diketahui,” katanya. Wardoyo

Exit mobile version